Berita Terkini

123

KPU dan Bawaslu Manggarai Barat Perkuat Sinergi dalam Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id  - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Kegiatan koordinasi tersebut berlangsung pada Kamis, 4 Juni 2026, pukul 10.00 WITA, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat. Koordinasi dipimpin langsung oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Manggarai Barat, Gregorius Juhardi Otto, didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Benediktus Hibur, serta operator Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Kehadiran rombongan KPU Kabupaten Manggarai Barat diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Maria M.S. Seriang, didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Frumensius Menti dan Muhamad Hamka, bersama jajaran sekretariat. Dalam sambutannya, Gregorius Juhardi Otto menyampaikan apresiasi atas penerimaan dan dukungan Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat dalam pelaksanaan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan. Menurutnya, koordinasi antarlembaga menjadi hal penting untuk memastikan setiap tahapan yang dilaksanakan KPU dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Kegiatan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan merupakan amanat regulasi yang harus dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel. Oleh karena itu, kami memandang penting untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Bawaslu sebagai mitra strategis dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu. Kami berharap melalui koordinasi ini dapat tercipta kesamaan pemahaman terkait penggunaan aplikasi Sipol serta jadwal dan mekanisme pemutakhiran data oleh partai politik," ujar Gregorius. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat Maria M.S. Seriang menyambut baik pelaksanaan koordinasi tersebut sebagai bentuk sinergi yang positif antara penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu. Ia menegaskan bahwa Bawaslu siap menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangan yang dimiliki guna memastikan proses pemutakhiran data partai politik berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku. "Kami mengapresiasi langkah KPU Kabupaten Manggarai Barat yang secara proaktif melakukan koordinasi terkait pemutakhiran data partai politik berkelanjutan. Bawaslu pada prinsipnya siap melakukan pengawasan dan memberikan masukan apabila diperlukan, sehingga seluruh proses dapat berjalan secara transparan, tertib administrasi, dan sesuai regulasi. Sinergi yang baik antara KPU dan Bawaslu menjadi modal penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Manggarai Barat," ungkapnya. Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas berbagai aspek teknis terkait kesiapan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), mekanisme pelaksanaan pemutakhiran data partai politik, serta batas waktu yang diberikan kepada partai politik untuk melakukan pembaruan data kepengurusan dan keanggotaan. Melalui koordinasi ini, KPU dan Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama kelembagaan guna mendukung tersedianya data partai politik yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas. (AS/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
123

KPU MANGGARAI BARAT SERAHKAN BUKU DINAMIKA POLITIK PILKADA 2024 KE DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN, DORONG BUDAYA LITERASI POLITIK DAERAH

LabuanBajo,manggaraibarat.kpu.go.id – Komitmen menghadirkan pendidikan politik yang dekat dengan masyarakat terus ditunjukkan oleh KPU Kabupaten Manggarai Barat. Pada Selasa, 26 Mei 2026 pukul 10.00 WITA, KPU Kabupaten Manggarai Barat secara resmi menyerahkan buku karya KPU Kabupaten Manggarai Barat yang berjudul “Dinamika Politik Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2024” kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Manggarai Barat. Kegiatan penyerahan buku tersebut berlangsung hangat dan penuh nuansa literasi di Ruangan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Manggarai Barat. Momentum ini menjadi salah satu langkah nyata dalam memperkuat budaya membaca sekaligus mendokumentasikan perjalanan demokrasi daerah agar dapat terus dipelajari oleh generasi mendatang. Dalam kegiatan tersebut, hadir Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman bersama Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat, Azis, Gregorius Juhardi Otto, dan Krispianus Bheda, didampingi Kasubag dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat. Penyerahan buku ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi simbol kolaborasi antara lembaga penyelenggara pemilu dan lembaga kearsipan serta perpustakaan dalam menjaga memori demokrasi daerah. Buku tersebut diharapkan menjadi referensi penting bagi masyarakat, mahasiswa, pelajar, peneliti, maupun siapa saja yang ingin memahami dinamika politik dan proses penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar agar buku ini dapat menjadi salah satu koleksi penting di perpustakaan daerah dan diminati oleh masyarakat luas. Ia menegaskan bahwa buku ini tidak hanya berisi catatan penyelenggaraan pemilu, tetapi juga menjadi sumber informasi politik yang edukatif dan bermanfaat bagi perkembangan demokrasi di Kabupaten Manggarai Barat. “Harapan kami, buku ini dapat tersimpan dengan baik di perpustakaan daerah dan menjadi salah satu buku favorit untuk dibaca masyarakat. Buku ini juga diharapkan menjadi sumber informasi politik yang berguna bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Manggarai Barat, Augustinus Rinus, menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Manggarai Barat atas inisiatif menghadirkan karya tulis yang mendokumentasikan perjalanan demokrasi lokal. Menurutnya, langkah yang dilakukan KPU Manggarai Barat merupakan momentum yang langka dan patut diapresiasi karena tidak banyak instansi daerah yang memiliki semangat untuk menulis dan menerbitkan buku seperti yang dilakukan KPU Kabupaten Manggarai Barat. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan budaya menulis dan membaca di Kabupaten Manggarai Barat sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berwawasan luas. “Ini momentum yang sangat baik dan jarang terjadi. Tidak banyak instansi daerah yang membuat buku atau karya tulis seperti yang dilakukan KPU Manggarai Barat. Budaya menulis dan membaca di Kabupaten Manggarai Barat memang perlu terus ditingkatkan,” ujarnya. Suasana kegiatan berlangsung penuh keakraban dan semangat kolaboratif. Setelah penyerahan buku, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima buku oleh kedua pimpinan instansi sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung penguatan literasi dan dokumentasi daerah. Tidak berhenti sampai di situ, pertemuan kemudian dilanjutkan dengan diskusi santai mengenai masa depan Kabupaten Manggarai Barat, pentingnya pendidikan politik, penguatan literasi masyarakat, hingga harapan bersama terhadap kemajuan demokrasi daerah ke depan. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama antara KPU Kabupaten Manggarai Barat dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Manggarai Barat dalam membangun budaya literasi politik yang lebih hidup, modern, dan dekat dengan masyarakat. Melalui buku “Dinamika Politik Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2024”, KPU Kabupaten Manggarai Barat mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi pembaca, pengamat, dan bagian aktif dalam perjalanan demokrasi daerah. Karena demokrasi yang kuat lahir dari masyarakat yang melek informasi, gemar membaca, dan peduli terhadap masa depan daerahnya. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
80

KPU KABUPATEN MANGGARAI BARAT LAKSANAKAN COKTAS PDPB TRIWULAN II TAHUN 2026 DI KECAMATAN MACANG PACAR

LabuanBajo,manggaraibarat.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kegiatan COKTAS (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Triwulan II Tahun 2026 di Kecamatan Macang Pacar pada Selasa, 21 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di beberapa desa, yakni Desa Rego, Desa Lewat, Desa Watubaru, dan Desa Wontong. Pelaksanaan COKTAS dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat, Azis bersama staf Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat. Pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas ini bertujuan untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan. Dalam kegiatan tersebut, tim KPU melakukan verifikasi terhadap data pemilih, termasuk pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, pemilih baru, serta perubahan elemen data kependudukan lainnya. Kegiatan COKTAS juga menjadi bagian dari komitmen KPU Kabupaten Manggarai Barat dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, transparan, dan akuntabel. Melalui pelaksanaan kegiatan ini, KPU Kabupaten Manggarai Barat berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi yang benar terkait data kependudukan sehingga proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan optimal dan menghasilkan data pemilih yang valid serta terpercaya. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
119

KPU KABUPATEN MANGGARAI BARAT LAKSANAKAN COKTAS PDPB TRIWULAN II TAHUN 2026 DI KECAMATAN WELAK

LabuanBajo,manggaraibarat.kpu.go.id – Pada Selasa, 21 Mei 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (COKTAS) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan II Tahun 2026 di Kecamatan Welak. Kegiatan ini dilaksanakan di empat desa, yakni Desa Golo Ronggot, Desa Lale, Desa Orong, dan Desa Racang Welak. Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat, Krispianus Bheda bersama staf Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan validitas dan akurasi data pemilih melalui proses pencocokan dan penelitian terbatas terhadap data pemilih yang terindikasi mengalami perubahan status maupun ketidaksesuaian administrasi kependudukan. Di Desa Racang Welak, berdasarkan hasil Coklit Terbatas ditemukan sebanyak 11 data yang dilakukan pencocokan dan penelitian, dengan rincian 1 orang berketerangan Tidak Padan dan 10 orang berketerangan Nonaktif. Dari hasil verifikasi lapangan diketahui bahwa 3 orang telah meninggal dunia, 2 orang berada di luar daerah karena bekerja, 1 orang mengalami perbedaan Nomor Kartu Keluarga, 3 orang merupakan lanjut usia (lansia), serta 2 orang lainnya bekerja di luar daerah. Sementara itu, di Desa Orong terdapat 2 data dengan keterangan Tidak Padan. Hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa kedua data tersebut mengalami perbedaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP elektronik. Di Desa Lale, terdapat 6 data yang dilakukan Coklit Terbatas, terdiri atas 3 orang dengan keterangan Tidak Padan dan 3 orang dengan keterangan Nonaktif. Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, diketahui bahwa sebagian warga bekerja di luar daerah dan sebagian lainnya merupakan lanjut usia (lansia). Selanjutnya, di Desa Golo Ronggot ditemukan 3 data yang dilakukan Coklit Terbatas, terdiri dari 2 data dengan keterangan Nonaktif dan 1 data dengan keterangan Tidak Padan. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa 1 orang sedang menempuh pendidikan di luar kota, sementara 2 orang lainnya belum ditemukan atau belum diperoleh informasi yang valid terkait keberadaannya. Berdasarkan hasil pelaksanaan Coklit Terbatas di Kecamatan Welak, masih ditemukan sejumlah data pemilih yang mengalami ketidaksesuaian, baik karena status kependudukan, perpindahan domisili, perbedaan data administrasi kependudukan, maupun kondisi pemilih yang telah meninggal dunia. Selain itu, terdapat pula masyarakat yang belum melakukan pembaruan data kependudukan sehingga berdampak pada validitas data pemilih. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Manggarai Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
126

KPU MANGGARAI BARAT LAKSANAKAN COKTAS PDPB TRIWULAN II 2026 DI KECAMATAN BOLENG

LabuanBajo,manggaraibarat.kpu.go.id–Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Triwulan II Tahun 2026 di Kecamatan Boleng. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga akurasi, validitas, dan kemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna mendukung kualitas penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Pelaksanaan kegiatan Coktas mulai tanggal 5 hingga 6 Mei 2026, dengan lokasi pelaksanaan di Desa Golo Ketak, Desa Golo Sepang, dan Desa Mbuit. Dalam pelaksanaannya, tim KPU melakukan pencocokan dan penelitian secara langsung terhadap data pemilih melalui kunjungan lapangan guna memastikan kesesuaian antara data administrasi kependudukan dengan kondisi faktual di lapangan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, bersama jajaran staf sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat. Kehadiran pimpinan secara langsung di lapangan menunjukkan keseriusan KPU dalam memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data yang akurat. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, proses pengawasan dilakukan secara langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat guna memastikan kegiatan Coktas berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas. Meski kegiatan berjalan dengan baik, tim pelaksana di lapangan menghadapi sejumlah kendala, khususnya dalam proses verifikasi data pemilih. Beberapa kendala yang ditemukan antara lain kesulitan menemukan warga yang telah berpindah domisili, serta tidak adanya anggota keluarga di lokasi yang dapat memberikan informasi maupun dokumen pendukung yang valid terkait status kependudukan yang bersangkutan. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan setiap perubahan data pemilih dapat diverifikasi secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui kegiatan Coktas ini, KPU Kabupaten Manggarai Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, sehingga data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan mampu menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara dalam setiap proses demokrasi. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
193

KPU MANGGARAI BARAT LAKSANAKAN COKTAS PDPB TRIWULAN II 2026 DI KECAMATAN NDOSO

LabuanBajo,manggaraibarat.kpu.go.id–Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Kecamatan Ndoso. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 5 hingga 7 Mei 2026, dengan lokasi pelaksanaan di tiga desa, yakni Desa Wae Buka, Desa Tentang, dan Desa Momol. Pelaksanaan Coktas tersebut dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Agustinus Emil Rahmat, didampingi oleh Staf Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyelenggaraan pemilihan yang berkualitas dan inklusif. Selama pelaksanaan di lapangan, tim Coktas melakukan verifikasi dan pencocokan data secara langsung terhadap warga yang tersebar di wilayah sasaran. Berdasarkan hasil pelaksanaan Coktas di Desa Wae Buka, Desa Tentang, dan Desa Momol, ditemukan sejumlah kondisi yang memerlukan tindak lanjut bersama para pemangku kepentingan terkait. Pertama, masih terdapat warga yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan sebagai bukti dukung, seperti Kartu Keluarga maupun Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Kedua, ditemukan warga yang belum melakukan perekaman E-KTP, serta terdapat pula warga yang telah melakukan perekaman namun data hasil perekamannya belum terbaca atau belum terintegrasi dalam sistem administrasi kependudukan. Selain itu, tim juga menemukan warga yang telah meninggal dunia namun belum memiliki akta kematian sebagai dokumen pendukung untuk proses pembaruan data kependudukan. Pada pelaksanaan di beberapa titik, terdapat pula warga yang tidak berhasil ditemui atau tidak berada di tempat saat proses Coktas berlangsung, sehingga memerlukan verifikasi lanjutan. Di samping itu, ditemukan warga penyandang disabilitas yang membutuhkan perhatian khusus dalam pelayanan administrasi kependudukan guna menjamin terpenuhinya hak-hak administrasi dan hak pilih mereka. Melalui kegiatan Coktas ini, KPU Kabupaten Manggarai Barat menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan data pemilih yang akurat, komprehensif, dan inklusif. Hasil temuan di lapangan selanjutnya akan menjadi bahan koordinasi dengan pemerintah desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta pihak terkait lainnya guna memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terakomodasi secara tepat dalam daftar pemilih berkelanjutan. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
🔊 Putar Suara