Bising Informasi Pilkada Manggarai Barat 2024, Pelajaran dari Sejumlah Pemberitaan
Oleh Krispianus Bheda
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Manggarai Barat
Dinamika Pilkada Manggarai Barat 2024 menunjukkan bahwa kontestasi politik tidak hanya berlangsung di ruang kampanye, tetapi juga di ruang informasi. Ini merupakan salah satu kontestasi paling ketat sejak Kabupaten Manggarai Barat dibentuk pada 2003, bahkan jika dibandingkan dengan empat pilkada sebelumnya sejak 2005 hingga 2020. Ketatnya kompetisi itu tidak hanya melahirkan rivalitas politik yang head-to-head, tetapi juga menyuburkan bising informasi yang merambat cepat di ruang media digital. Sejumlah pemberitaan media memperlihatkan bagaimana hoaks, klaim sepihak, dan kebingungan publik menjadi bagian dari realitas demokrasi lokal di era digital.
Tulisan ini membatasi diri pada beberapa contoh kasus yang diberitakan media daring. Contoh yang diangkat bukan sebagai bentuk keberpihakan pada pasangan calon tertentu, melainkan sebagai konteks analisis atas problem demokrasi kontemporer. Sebagai penyelenggara pemilu, penulis mencoba memetakan fakta-fakta tersebut sebagai bahan refleksi bersama melalui pendekatan akademik.
Pemberitaan iNews.id menggambarkan dampak langsung disinformasi terhadap masyarakat. Seorang warga Labuan Bajo mengaku sempat marah setelah membaca informasi di media sosial yang menyebut adanya intimidasi politik. Namun setelah membaca klarifikasi dari sumber lain, ia menyadari bahwa informasi tersebut tidak sesuai fakta. Kasus ini memperlihatkan betapa cepatnya hoaks memengaruhi emosi publik sebelum kebenaran sempat diverifikasi. Pada titik ini, disinformasi tidak lagi sekadar kesalahan informasi, melainkan pemicu reaksi psikologis kolektif.
Fenomena tersebut selaras dengan kerangka information disorder yang diperkenalkan Claire Wardle dan Hossein Derakhshan. Mereka menjelaskan bahwa gangguan informasi tidak selalu berupa kebohongan total, melainkan dapat berupa misinformasi, disinformasi, atau malinformasi (informasi yang benar tetapi dipelintir dari konteksnya). Dalam konteks Pilkada, spektrum gangguan informasi ini kerap hadir bersamaan, sehingga sulit dibedakan oleh publik awam.
Narasi serupa muncul dalam pemberitaan Patrolipost.com terkait dugaan penyebaran informasi bohong oleh seorang relawan pasangan calon. Artikel tersebut memuat bantahan dari pihak yang disebut dalam narasi, termasuk tokoh masyarakat dan organisasi terkait, yang menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak benar. Kasus ini menunjukkan bagaimana informasi yang belum diverifikasi dapat merugikan individu sekaligus memicu kegaduhan publik. Dalam demokrasi lokal, reputasi personal sering kali menjadi modal politik utama. Karena itu, disinformasi tidak hanya berdampak pada persepsi politik, tetapi juga pada legitimasi sosial seseorang.
Kajian global seperti Digital News Report dari Reuters Institute menunjukkan bahwa pada era media sosial, kecepatan distribusi informasi sering kali melampaui kecepatan verifikasi. Dalam situasi demikian, publik cenderung bereaksi lebih cepat daripada berpikir kritis. Hal ini menjelaskan mengapa hoaks politik mudah memicu kegaduhan, terutama dalam masyarakat dengan tingkat literasi digital yang belum merata.
Gangguan informasi juga muncul dalam bentuk polemik klaim kemenangan. Ketua KPU Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, memberikan klarifikasi bahwa KPU tidak pernah mengeluarkan data kemenangan sebelum rekapitulasi resmi selesai. Ia menegaskan bahwa dokumen yang diunggah KPU hanyalah foto formulir hasil penghitungan suara (C Plano) yang menjadi dasar rekapitulasi berjenjang, bukan hasil akhir. Klarifikasi ini muncul karena beredarnya klaim kemenangan yang disebut-sebut bersumber dari data KPU, sehingga menimbulkan kebingungan publik. Fenomena ini menunjukkan bagaimana data yang bersifat terbuka dapat ditarik keluar dari konteksnya dan diproduksi ulang menjadi narasi politik.
Dalam perspektif teori komunikasi politik, fenomena ini dapat dibaca sebagai bentuk “perang persepsi”. Yochai Benkler dan koleganya menjelaskan bahwa ekosistem digital menciptakan kompetisi narasi yang tidak selalu berbasis fakta, melainkan pada kemampuan membentuk persepsi publik. Dalam situasi seperti ini, klaim prematur dapat berfungsi sebagai strategi framing, yakni membangun keyakinan publik sebelum fakta resmi tersedia.
Sementara itu, pemberitaan detik.com menyoroti dimensi lain dari dinamika Pilkada, yakni saling tuding dugaan kecurangan antar pasangan calon. Salah satu pihak menekankan bahwa setiap dugaan pelanggaran seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui polemik di ruang publik. Pernyataan ini menegaskan pentingnya menjaga jalur institusional dalam menyelesaikan konflik elektoral. Namun dalam praktiknya, ruang digital sering kali lebih cepat menjadi arena pertarungan persepsi ketimbang ruang hukum formal.
Kondisi ini sejalan dengan tesis Lee McIntyre tentang politik pasca-kebenaran, yakni ketika emosi lebih dominan daripada fakta objektif. Dalam lanskap seperti ini, kebenaran tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh verifikasi data, melainkan oleh resonansi narasi di ruang publik.
Jika ditarik benang merahnya, berbagai pemberitaan tersebut menunjukkan bahwa Pilkada modern tidak hanya diuji oleh proses pemungutan suara, tetapi juga oleh kualitas ekosistem informasi. Hoaks dapat memicu kemarahan publik, klaim prematur dapat membentuk persepsi sebelum fakta resmi tersedia, dan tudingan tanpa konteks dapat memperkeruh ruang publik. Dalam kondisi seperti ini, kebenaran sering kali tertinggal satu langkah di belakang narasi.
Dari rangkaian kasus ini, satu pelajaran penting muncul, bahwa literasi informasi menjadi faktor kunci dalam menjaga kualitas demokrasi. Masyarakat tidak lagi hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga sebagai konsumen sekaligus penyebar informasi. Laporan Indeks Literasi Digital Kominfo menunjukkan bahwa kemampuan masyarakat dalam memverifikasi informasi masih menjadi titik lemah utama. Artinya, problem disinformasi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal kapasitas publik.
Di sinilah literasi digital menemukan relevansi etisnya. Ia bukan lagi sekadar keterampilan teknis menggunakan gawai, melainkan kemampuan epistemik untuk membedakan fakta dari opini, data dari propaganda, dan informasi dari manipulasi. Dalam demokrasi digital, literasi menjadi benteng terakhir akal sehat publik.
Dari refleksi atas berbagai kasus tersebut, setidaknya ada tiga rekomendasi utama. Pertama, penguatan literasi informasi sebagai agenda demokrasi jangka panjang. Literasi digital tidak cukup dilakukan menjelang pemilu, tetapi harus menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan sekolah, komunitas, media lokal, dan penyelenggara pemilu. Kedua, penguatan otoritas informasi resmi tanpa kehilangan transparansi. Keterbukaan data perlu diiringi komunikasi publik yang proaktif. Dalam era disinformasi, kecepatan klarifikasi sama pentingnya dengan akurasi informasi. Ketiga, etika komunikasi politik sebagai tanggung jawab kolektif. Disinformasi sering lahir bukan dari ketidaktahuan, melainkan kalkulasi politik. Karena itu, elite politik dan seluruh ekosistem demokrasi harus menempatkan etika komunikasi sebagai bagian dari integritas publik.
Pada akhirnya, Pilkada Manggarai Barat menjadi cermin kecil dari tantangan demokrasi yang lebih besar. Bukan hanya soal siapa yang menang atau kalah, tetapi bagaimana masyarakat dan institusi mampu menjaga kebenaran di tengah arus informasi yang deras. Demokrasi tidak hanya ditentukan oleh hasil pemilu, tetapi juga oleh kualitas informasi yang mengiringinya. Ketika ruang publik dipenuhi bising informasi, yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi kandidat, melainkan kejernihan akal sehat kolektif.
Daftar Pustaka
KPU Kabupaten Manggarai Barat. “Pertarungan Dua Poros, Kemenangan Tipis dan Sengketa di Meja Konstitusi: Lineamenta Sejarah Pilkada Kelima Manggarai Barat 2024.”
https://kab-manggaraibarat.kpu.go.id/blog/read/8488_pertarungan-dua-poros-kemenangan-tipis-dan-sengketa-di-meja-konstitusi-lineamenta-sejarah-pilkada-kelima-manggarai-barat-2024
iNews.id. “Informasi Hoax di Pilkada Manggarai Barat Membuat Warga Kecewa.”
https://flores.inews.id/read/494481/informasi-hoax-di-pilkada-manggarai-barat-membuat-warga-kecewa
Wardle, Claire, dan Hossein Derakhshan. Information Disorder: Toward an Interdisciplinary Framework for Research and Policy Making. Council of Europe, 2017.
https://www.globacademy.org/wp-content/uploads/2023/03/PREMS-2018-Report-desinformation-1.pdf
Patrolipost. “Pilkada Mabar, Seorang Tim Pemenangan Mario-Richard Sebarkan Berita Bohong.”
https://patrolipost.com/pilkada-mabar-seorang-tim-pemenangan-mario-richard-sebarkan-berita-bohong/
Reuters Institute for the Study of Journalism. Digital News Report 2023. Oxford: University of Oxford, 2023.
https://www.digitalnewsreport.org/survey/2023/
Patrolipost. “Paslon Klaim Menang, Ini Penjelasan Ketua KPU Manggarai Barat.”
https://patrolipost.com/paslon-klaim-menang-ini-penjelasan-ketua-kpu-manggarai-barat/
Benkler, Yochai, Robert Faris, dan Hal Roberts. Network Propaganda: Manipulation, Disinformation, and Radicalization in American Politics. Oxford: Oxford University Press, 2018.
https://dash.harvard.edu/handle/1/33759251
detik.com. “Edi-Weng Tanggapi Tudingan Mario-Richard Soal Dugaan Kecurangan.”
https://www.detik.com/bali/pilkada/d-7662011/edi-weng-tanggapi-tudingan-mario-richard-soal-dugaan-kecurangan
McIntyre, Lee. Post-Truth. Cambridge, MA: MIT Press, 2018.
https://mitpress.mit.edu/9780262535045/post-truth/