KPU MANGGARAI BARAT LAKSANAKAN COKTAS PDPB TRIWULAN II 2026 DI KECAMATAN BOLENG

LabuanBajo,manggaraibarat.kpu.go.id–Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Triwulan II Tahun 2026 di Kecamatan Boleng. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga akurasi, validitas, dan kemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna mendukung kualitas penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Pelaksanaan kegiatan Coktas mulai tanggal 5 hingga 6 Mei 2026, dengan lokasi pelaksanaan di Desa Golo Ketak, Desa Golo Sepang, dan Desa Mbuit. Dalam pelaksanaannya, tim KPU melakukan pencocokan dan penelitian secara langsung terhadap data pemilih melalui kunjungan lapangan guna memastikan kesesuaian antara data administrasi kependudukan dengan kondisi faktual di lapangan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, bersama jajaran staf sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat. Kehadiran pimpinan secara langsung di lapangan menunjukkan keseriusan KPU dalam memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data yang akurat.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, proses pengawasan dilakukan secara langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat guna memastikan kegiatan Coktas berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Meski kegiatan berjalan dengan baik, tim pelaksana di lapangan menghadapi sejumlah kendala, khususnya dalam proses verifikasi data pemilih. Beberapa kendala yang ditemukan antara lain kesulitan menemukan warga yang telah berpindah domisili, serta tidak adanya anggota keluarga di lokasi yang dapat memberikan informasi maupun dokumen pendukung yang valid terkait status kependudukan yang bersangkutan. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan setiap perubahan data pemilih dapat diverifikasi secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan Coktas ini, KPU Kabupaten Manggarai Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, sehingga data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan mampu menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara dalam setiap proses demokrasi. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 103 Kali.
🔊 Putar Suara