KPU Kabupaten Manggarai Barat Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 pada Rabu (1/7/2026) pukul 10.00 WITA di Ruang Rapat Lantai I Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat.
Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, didampingi Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat, yakni Azis, Agustinus Emil Rahmat, Gregorius Juhardi Otto, dan Krispianus Bheda. Turut hadir Sekretaris KPU Kabupaten Manggarai Barat, Yerlingsur Nenoliu, beserta jajaran sekretariat.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Maria Magdalena S. Seriang dan Muhamad Hamka, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Barat, Valentinus Andi, serta Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Manggarai Barat, Yesualdus Robertus Mei Ardi Ngolong.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026 merupakan tindak lanjut dari Pasal 19 PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Menurutnya, pemutakhiran data pemilih bertujuan memastikan data pemilih tetap akurat, komprehensif, dan mutakhir sebagai dasar penyusunan daftar pemilih pada pemilu dan pemilihan yang akan datang. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta seluruh jajaran KPU Kabupaten Manggarai Barat atas sinergi yang terus terjalin dalam menjaga kualitas data pemilih.
Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Emil Rahmat, memaparkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Kabupaten Manggarai Barat yang tersebar di 12 kecamatan dan 169 desa mencapai 212.327 pemilih, terdiri atas 105.451 pemilih laki-laki dan 106.876 pemilih perempuan.
Dalam sesi tanggapan, Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat menegaskan pentingnya penguatan sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam mengawal pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan agar berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan data pemilih yang berkualitas.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Barat juga menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung KPU melalui penyediaan data kependudukan yang mutakhir sebagai dasar penyusunan data pemilih yang akurat dan komprehensif.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Manggarai Barat menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan KPU dalam menyampaikan informasi kependudukan di tingkat desa guna mendukung terwujudnya data pemilih yang mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui rapat pleno ini, KPU Kabupaten Manggarai Barat kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sinergi antara KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus diperkuat guna mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, serta berkualitas. (AS/Humas KPU Manggarai Barat)