Perkuat Pemahaman Pengelolaan Anggaran, KPU Manggarai Barat Gelar Internalisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 47 Tahun 2026

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id  -  KPU Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan rapat internalisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 47 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program dan Kegiatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Bagian Anggaran 076 Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (05/03) di ruang rapat lantai 1 Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat.

Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, dan diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat, yakni Azis, Agustinus Emil Rahmat, Gregorius Juhardi Otto, dan Krispianus Bheda. Turut hadir Sekretaris KPU Kabupaten Manggarai Barat Yerlingsur Nenoliu bersama para kepala subbagian serta seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat.

Sebagai narasumber, Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik Benediktus Bagung memaparkan ketentuan teknis pelaksanaan program dan kegiatan yang tertuang dalam DIPA, termasuk peta alokasi anggaran dan target kinerja pada masing-masing subbagian. Ia menjelaskan bahwa setiap subbagian memiliki tanggung jawab yang terukur dalam merealisasikan program, baik dari sisi serapan anggaran maupun capaian output kegiatan, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Menurutnya, pemahaman yang komprehensif terhadap struktur DIPA menjadi kunci agar pelaksanaan program dapat berjalan selaras dengan perencanaan. Ia juga menekankan pentingnya penguatan pengendalian internal, ketertiban administrasi, serta ketepatan waktu dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban sebagai bagian dari upaya menjaga kredibilitas lembaga.

Dalam arahannya, Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat menyampaikan bahwa kegiatan internalisasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh jajaran memiliki persepsi dan pemahaman yang sama terhadap regulasi pengelolaan anggaran Tahun 2026. Dengan pemahaman yang seragam, pelaksanaan program diharapkan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Ia juga menegaskan bahwa kualitas tata kelola anggaran akan berdampak langsung terhadap kinerja kelembagaan secara keseluruhan. Karena itu, sinergi antara jajaran komisioner dan sekretariat menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan ke depan.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Manggarai Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan berintegritas sebagai fondasi dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang semakin mantap pada Tahun Anggaran 2026.  (AS/Humas KPU Manggarai Barat)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 64 Kali.