Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Manggarai Barat, Jumat (19/12/2025), pukul 09.00 WITA. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pemutakhiran data partai politik Semester II Tahun 2025 sekaligus sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pergantian Antarwaktu (PAW). Rombongan KPU Kabupaten Manggarai Barat dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Ferdiano Sutarto Parman, didampingi Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Azis, Kasubbag Teknis dan Hukum Benediktus Hibur, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Benidiktus Bagung, serta jajaran staf Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat. Kedatangan rombongan KPU Kabupaten Manggarai Barat disambut oleh Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Manggarai Barat, Hasanudin, bersama jajaran pengurus DPD Partai Perindo. Penyambutan berlangsung hangat dan penuh keakraban sebagai wujud sinergi dan koordinasi yang baik antara KPU dan partai politik. Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan agenda strategis untuk memastikan tertib administrasi kepemiluan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 1365 Tahun 2023 beserta perubahannya melalui Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024, yang mengatur pedoman teknis pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). “Pemutakhiran data partai politik ini penting untuk memastikan seluruh dokumen dan informasi kepartaian selalu sesuai dengan kondisi terkini. Data yang valid dan akurat menjadi dasar dalam setiap proses kepemiluan,” ujar Ferdiano. Selain itu, Ferdiano juga menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif terkait ketentuan Pergantian Antarwaktu (PAW) sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pergantian Antarwaktu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. “Melalui sosialisasi PKPU ini, kami berharap partai politik memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme dan tahapan PAW sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya. Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Manggarai Barat, Hasanudin, mengapresiasi kunjungan kerja dan sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Manggarai Barat. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat membantu partai politik dalam memahami regulasi terbaru yang berkaitan dengan administrasi kepartaian. “Kami mengapresiasi kunjungan KPU Kabupaten Manggarai Barat. Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami, khususnya dalam memahami secara jelas mekanisme pemutakhiran data partai politik dan ketentuan Pergantian Antarwaktu sesuai PKPU yang berlaku. Partai Perindo siap mendukung dan mengikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan KPU demi terselenggaranya proses demokrasi yang tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Hasanudin. Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, ditandai dengan diskusi terkait aspek teknis administrasi kepartaian serta regulasi PAW. Melalui kunjungan kerja ini, KPU Kabupaten Manggarai Barat berharap sinergi dan koordinasi dengan partai politik semakin kuat dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas. (AS/Humas KPU Manggarai Barat)