Berita Terkini

KPU MABAR GELAR INTERNALISASI PKPU NOMOR 5 TAHUN 2025 TENTANG RENSTRA TAHUN 2025 s.d 2029

Labuan Bajo,manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kegiatan internalisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Tahun 2025–2029. Kegiatan internalisasi digelar pada Kamis, 8 Januari 2026, pukul 14.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat. Kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh jajaran KPU Kabupaten Manggarai Barat terhadap arah kebijakan, tujuan, serta sasaran strategis lembaga dalam lima tahun ke depan. Internalisasi Renstra ini bertujuan untuk memastikan implementasi Rencana Strategis dapat berjalan secara efektif, terukur, dan berkesinambungan, sejalan dengan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Manggarai Barat dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan yang mandiri, profesional, dan berintegritas. Hadir sebagai narasumber, Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat Kadiv Hukum dan Pengawasan, Krispianus Bheda. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan secara rinci pokok-pokok Rencana Strategis KPU Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2025–2029, yang meliputi visi dan misi KPU, tujuan dan sasaran strategis, arah kebijakan, hingga target kinerja yang harus dicapai oleh KPU Kabupaten Manggarai Barat selama lima tahun mendatang. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, serta Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat lainnya, yakni Azis dan Gregorius Juhardi Otto. Turut hadir Sekretaris KPU Kabupaten Manggarai Barat, Yerlingsur Nenoliu, bersama para Kasubag, yaitu Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik Benidiktus Bagung, Kasubag Teknis Penyelenggara dan Hukum Benediktus Hibur, Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi Yosefia Mujur, serta Kasubag Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Florence V. Yunita, bersama seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat. Melalui kegiatan internalisasi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Manggarai Barat memiliki pemahaman yang sama terhadap Renstra KPU Tahun 2025–2029, sehingga mampu menerjemahkan arah kebijakan dan sasaran strategis tersebut ke dalam pelaksanaan program dan kegiatan secara optimal dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Manggarai Barat. (MI/Humas KPU Manggarai Barat)

KPU Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Manggarai Barat

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id  -  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Manggarai Barat, Jumat (19/12/2025), pukul 09.00 WITA. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pemutakhiran data partai politik Semester II Tahun 2025 sekaligus sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pergantian Antarwaktu (PAW). Rombongan KPU Kabupaten Manggarai Barat dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Ferdiano Sutarto Parman, didampingi Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Azis, Kasubbag Teknis dan Hukum Benediktus Hibur, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Benidiktus Bagung, serta jajaran staf Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat. Kedatangan rombongan KPU Kabupaten Manggarai Barat disambut oleh Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Manggarai Barat, Hasanudin, bersama jajaran pengurus DPD Partai Perindo. Penyambutan berlangsung hangat dan penuh keakraban sebagai wujud sinergi dan koordinasi yang baik antara KPU dan partai politik. Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan agenda strategis untuk memastikan tertib administrasi kepemiluan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 1365 Tahun 2023 beserta perubahannya melalui Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024, yang mengatur pedoman teknis pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). “Pemutakhiran data partai politik ini penting untuk memastikan seluruh dokumen dan informasi kepartaian selalu sesuai dengan kondisi terkini. Data yang valid dan akurat menjadi dasar dalam setiap proses kepemiluan,” ujar Ferdiano. Selain itu, Ferdiano juga menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif terkait ketentuan Pergantian Antarwaktu (PAW) sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pergantian Antarwaktu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. “Melalui sosialisasi PKPU ini, kami berharap partai politik memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme dan tahapan PAW sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya. Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Manggarai Barat, Hasanudin, mengapresiasi kunjungan kerja dan sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Manggarai Barat. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat membantu partai politik dalam memahami regulasi terbaru yang berkaitan dengan administrasi kepartaian. “Kami mengapresiasi kunjungan KPU Kabupaten Manggarai Barat. Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami, khususnya dalam memahami secara jelas mekanisme pemutakhiran data partai politik dan ketentuan Pergantian Antarwaktu sesuai PKPU yang berlaku. Partai Perindo siap mendukung dan mengikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan KPU demi terselenggaranya proses demokrasi yang tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Hasanudin. Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, ditandai dengan diskusi terkait aspek teknis administrasi kepartaian serta regulasi PAW. Melalui kunjungan kerja ini, KPU Kabupaten Manggarai Barat berharap sinergi dan koordinasi dengan partai politik semakin kuat dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas. (AS/Humas KPU Manggarai Barat)

KPU Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Sekretariat DPD Partai Golkar Kabupaten Manggarai Barat

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Sekretariat DPD Partai Golkar Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (17/12/2025) pukul 11.00 Wita. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pemutakhiran data partai politik Semester II Tahun 2025 serta sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pergantian Antarwaktu (PAW). Rombongan KPU Kabupaten Manggarai Barat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Ferdiano Sutarto Parman, didampingi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Agustinus Emil Rahmat serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Azis. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Kasubbag Teknis dan Hukum Benediktus Hibur, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Yosefia Mujur, serta jajaran staf sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat. Kedatangan rombongan KPU Kabupaten Manggarai Barat disambut oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Manggarai Barat, Rofinus Rahmat, bersama jajaran pengurus DPD Partai Golkar. Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, menjelaskan bahwa kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk memastikan keakuratan dan kemutakhiran data partai politik. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 1365 Tahun 2023 dan revisinya melalui Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024, yang mengatur pedoman teknis pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), sekaligus memberikan pemahaman terkait regulasi terbaru. “Kami melakukan pemutakhiran data partai politik Semester II Tahun 2025 yang meliputi data kepengurusan dan alamat sekretariat DPD Partai Golkar. Selain itu, kami juga menyosialisasikan pokok-pokok PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pergantian Antarwaktu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota,” ujarnya. Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Manggarai Barat, Rofinus Rahmat, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja yang dilakukan KPU Kabupaten Manggarai Barat. Ia menyampaikan bahwa kepengurusan DPD Partai Golkar tingkat kabupaten tidak mengalami perubahan dan masih sesuai dengan data yang tercantum dalam Sipol. “Perubahan hanya terjadi pada alamat sekretariat, yang sebelumnya berada di wilayah Golo Koe dan kini berpindah ke daerah Sernaru,” jelasnya. Rofinus juga menambahkan bahwa ke depan dimungkinkan adanya penyesuaian kepengurusan di tingkat kecamatan dan desa sesuai dengan dinamika serta kebutuhan organisasi. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Manggarai Barat berharap koordinasi dan komunikasi dengan partai politik terus terjaga, guna memastikan data partai politik senantiasa mutakhir serta pelaksanaan ketentuan PAW berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (AS/Humas KPU Manggarai Barat)

SEKRETARIAT KPU MANGGARAI BARAT GELAR INTERNALISASI TATA KELOLA ARSIP

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id — Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat menggelar kegiatan Internalisasi Tata Kelola Arsip pada Jumat, 12 Desember 2025, pukul 09.30 WITA. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat dan diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Manggarai Barat. Kegiatan internalisasi ini dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Benediktus Bagung, serta didampingi oleh Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara dan Hukum, Benediktus Hibur, dan Kepala Sub Bagian Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Florence V. Yunita. Dalam arahannya, Benediktus Bagung menekankan pentingnya tata kelola arsip yang baik dan sistematis sebagai bagian dari upaya mendukung kinerja kelembagaan. Pengelolaan arsip yang tertib dan rapi dinilai sangat penting untuk menjamin ketersediaan dokumen yang akurat, mudah diakses, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Tujuan dari kegiatan ini adalah agar setiap sub bagian di lingkungan Sekretariat KPU Manggarai Barat mampu mengelola dokumen dan arsip secara baik, tertib, dan tertata rapi. Dengan demikian, arsip tidak hanya berfungsi sebagai bukti administrasi, tetapi juga sebagai sumber informasi yang mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga. Melalui kegiatan internalisasi ini, diharapkan seluruh jajaran sekretariat memiliki pemahaman yang sama terkait pentingnya pengelolaan arsip serta dapat menerapkannya secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)

KPU MANGGARAI BARAT LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE SEKRETARIAT DPC PBB DALAM RANGKA PEMUTAKHIRAN DATA PARPOL

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat menggelar kunjungan kerja ke Sekretariat Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Manggarai Barat pada Jumat, 12 Desember 2025 pukul 15.00 Wita. Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat PBB Kabupaten Manggarai Barat ini merupakan bagian dari agenda pemutakhiran data partai politik semester II tahun 2025. Rombongan KPU dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Krispianus Bheda, didampingi Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum, Benidiktus Hibur, bersama staf sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat. Dalam sambutannya, Krispianus Bheda menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan ketepatan dan kelengkapan data parpol sebagai bagian dari kewajiban administrasi KPU. Ia menegaskan bahwa data parpol yang valid sangat penting dalam mendukung proses penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel. Selain melakukan verifikasi data, KPU juga memberikan sosialisasi terkait Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota legislatif. Regulasi tersebut menjadi perhatian penting guna memastikan setiap proses PAW berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan kunjungan diterima langsung oleh Ketua DPC PBB Manggarai Barat, Ali Sehidun, yang menyambut baik agenda tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas langkah KPU yang secara aktif melakukan pemutakhiran data serta memberikan pembaruan informasi terkait regulasi pemilu. Pertemuan berlangsung hangat dan diakhiri dengan sesi diskusi mengenai administrasi kepartaian serta kesiapan partai dalam mendukung proses penyelenggaraan pemilu di tingkat daerah. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)

KPU KABUPATEN MANGGARAI BARAT LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE SEKRETARIAT DPC PKS MANGGARAI BARAT

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat menggelar kunjungan kerja ke Sekretariat Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Manggarai Barat pada Kamis, 11 Desember 2025 pukul 10.00 WITA. Kegiatan berlangsung di Sekretariat PKS Kabupaten Manggarai Barat dan merupakan bagian dari agenda pemutakhiran data partai politik semester II tahun 2025. Rombongan KPU dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Gregorius Juhardi Otto, didampingi oleh Kasubag Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Florence V. Yunita, serta Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, Benediktus Bagung, bersama sejumlah staf sekretariat. Dalam pertemuan tersebut, Gregorius Juhardi Otto menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan ketepatan dan kelengkapan data partai politik sebagai bagian dari kewajiban administrasi KPU. Selain itu, pihaknya juga memberikan sosialisasi mengenai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota legislatif. “Pemutakhiran data parpol menjadi salah satu agenda rutin KPU, dan melalui kunjungan ini kami ingin memastikan bahwa seluruh partai politik memiliki pemahaman yang sama terkait aturan terbaru, khususnya mengenai mekanisme PAW,” jelas Gregorius. Kedatangan rombongan KPU disambut langsung oleh Pimpinan DPC PKS Manggarai Barat, Andi Mamma, yang menyampaikan apresiasi atas upaya KPU dalam membangun komunikasi yang baik dengan partai politik. “Kami menyambut baik kunjungan ini. Informasi terkait pemutakhiran data dan regulasi baru sangat penting bagi kami dalam menjalankan fungsi kepartaian secara tertib dan sesuai aturan,” ujar Andi Mamma. Pertemuan berlangsung dalam suasana komunikatif dan ditutup dengan sesi tanya jawab terkait tata kelola administrasi partai serta penerapan PKPU terbaru. KPU berharap sinergi dengan partai politik terus terjaga demi mendukung penyelenggaraan pemilu yang akuntabel dan transparan di Kabupaten Manggarai Barat. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)