Berita Terkini

KPU KABUPATEN MANGGARAI BARAT LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE SEKRETARIAT DPC PDI PERJUANGAN

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Manggarai Barat pada Kamis, 11 Desember 2025, pukul 10.30 WITA. Kunjungan yang berlangsung di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Manggarai Barat tersebut bertujuan untuk memutakhirkan data partai politik semester II tahun 2025 serta memberikan sosialisasi terkait Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW). Rombongan KPU dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Krispanus Bheda, didampingi oleh Kasubag Teknis dan Hukum, Benediktus Hibur, serta sejumlah staf sekretariat. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Pimpinan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Manggarai Barat, Silverius Syukur. Dalam kesempatan tersebut, Krispanus Bheda menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan, sekaligus menegaskan pentingnya pemutakhiran data partai politik agar tetap akurat dan sesuai ketentuan. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman partai politik terkait aturan dasar dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2025 mengenai mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). “Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas KPU untuk memastikan bahwa data partai politik selalu diperbarui secara berkala, sekaligus memberikan pemahaman menyeluruh mengenai regulasi terbaru terkait proses PAW,” ujarnya. Pimpinan DPC PDI Perjuangan Manggarai Barat, Silverius Syukur, mengapresiasi langkah KPU dalam melakukan komunikasi dan koordinasi langsung dengan partai politik. Ia menyampaikan kesiapan partainya mendukung proses pemutakhiran data serta mengikuti ketentuan yang berlaku. “Kami menyambut baik kunjungan ini, dan tentu siap bekerja sama dengan KPU untuk memastikan seluruh data dan proses sesuai aturan,” katanya. KPU Kabupaten Manggarai Barat berharap koordinasi dengan seluruh partai politik dapat terus diperkuat guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)

KPU MANGGARAI BARAT GELAR PROGRAM KPU MENGAJAR DI MAN LABUAN BAJO UNTUK TINGKATKAN LITERASI DEMOKRASI PEMILIH PEMULA

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi demokrasi bagi pemilih pemula melalui program “KPU Mengajar”, yang kali ini digelar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Labuan Bajo, Rabu (10/12) pukul 08.30 WITA. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Emil Rahmat, didampingi Kasubag Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Florence V. Yunita, serta Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Yosefia Mujur, bersama tim Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat. Dalam pemaparannya, Agustinus Emil Rahmat — yang akrab disapa Gusti — memberikan penjelasan komprehensif mengenai apa itu pemilu, prinsip-prinsip demokrasi, serta berbagai praktik terlarang dalam proses pemilihan. Ia menekankan pentingnya peran pemilih pemula dalam menjaga kualitas demokrasi melalui partisipasi yang cerdas dan bertanggung jawab. “Pemilu bukan sekadar memilih, tetapi juga memastikan bahwa proses yang kita jalani benar, jujur, dan adil. Generasi muda harus memahami hak serta tanggung jawabnya sebagai pemilih,” tegas Gusti di hadapan para siswa. Antusiasme peserta terlihat jelas sepanjang kegiatan. Para siswa-siswi MAN Labuan Bajo aktif mengajukan berbagai pertanyaan seputar tahapan pemilu, peran penyelenggara, hingga isu praktik politik uang dan bagaimana cara mencegahnya. Interaksi ini menciptakan suasana belajar yang hidup dan dialogis. Kasubag Florence V. Yunita dan Kasubag Yosefia Mujur juga turut memperkuat materi dengan memberi penjelasan mengenai pentingnya data kepemiluan serta peran partisipasi masyarakat untuk kesuksesan penyelenggaraan pemilu. Program “KPU Mengajar” ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran politik sejak dini dan mendorong generasi muda Manggarai Barat untuk menjadi pemilih cerdas, kritis, dan berintegritas. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPU Kabupaten Manggarai Barat menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan pemilih yang inklusif dan berkelanjutan demi memperkuat demokrasi di tingkat lokal maupun nasional. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)

KPU KABUPATEN MANGGARAI BARAT LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE DPC PARTAI DEMOKRAT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPC Partai Demokrat Manggarai Barat, Rabu 10 Desember 2025. Kunjungan tersebut bertujuan memutakhirkan data partai politik semester II tahun 2025 serta memberikan sosialisasi terkait Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pergantian Antarwaktu (PAW). Rombongan KPU dipimpin oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Gregorius Juhardi Otto, didampingi Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan, Krispanus Bheda; Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Agustinus Emil Rahmat; serta Kasubag Teknis dan Hukum, Benediktus Hibur, bersama staf sekretariat. Dalam pertemuan tersebut, Gregorius Juhardi Otto menegaskan bahwa pemutakhiran data kepengurusan partai merupakan bagian penting dari penataan administrasi kepemiluan. “Pemutakhiran data ini merupakan agenda penting untuk memastikan keabsahan dan ketersediaan informasi kepartaian. Kami berharap kerja sama yang baik dengan partai politik dapat terus terjaga sehingga setiap proses berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya. Ketua DPC Partai Demokrat Manggarai Barat, Rikardus Jani, menyampaikan apresiasi atas kunjungan KPU. Ia menegaskan bahwa struktur kepengurusan partainya masih mengacu pada Surat Keputusan (SK) awal dan tidak mengalami perubahan. “Sampai hari ini, kepengurusan Partai Demokrat Manggarai Barat masih sama dengan SK awal. Tidak ada perubahan struktural, dan semuanya berjalan sebagaimana mestinya,” katanya. Ia juga berterima kasih atas pendampingan serta sosialisasi regulasi terbaru yang diberikan oleh KPU. “Sosialisasi terkait PKPU Nomor 3 Tahun 2025 dan pemutakhiran data partai sangat membantu kami memahami mekanisme PAW maupun tertib administrasi kepartaian,” ujarnya. Rikardus menegaskan komitmen Partai Demokrat untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan penyelenggara pemilu. “Kami siap mengikuti seluruh prosedur sesuai regulasi, menjaga keakuratan data kepengurusan, dan terus bekerja sama dengan KPU demi kelancaran proses kepemiluan di daerah ini,” tambahnya. KPU Kabupaten Manggarai Barat berharap koordinasi dengan seluruh partai politik dapat terus diperkuat guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas. (AS/Humas KPU Manggarai Barat)

KPU KABUPATEN MANGGARAI BARAT LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE DPC PARTAI NASDEM

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai NasDem dalam rangka Pemutakhiran Data Partai Politik Sementara (PDPS) II Tahun 2025 sekaligus melakukan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Sekretariat Partai NasDem pada Selasa, 9 Desember 2025 pukul 12.00 WITA. Tim KPU Kabupaten Manggarai Barat dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat, Krispianus Bheda, didampingi oleh Kasubag Teknis Penyelenggara dan Hukum, Benidiktus Hibur, serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat. Dalam kunjungan tersebut, KPU menyampaikan pentingnya pemutakhiran data partai politik sebagai bagian dari persiapan menuju tahapan pemilihan umum mendatang. Proses PDPS II ini bertujuan memastikan data keanggotaan partai politik tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, KPU juga memberikan penjelasan mengenai PKPU Nomor 3 Tahun 2025, yang mengatur lebih teknis mengenai tata cara pemutakhiran data partai politik, mekanisme pelaporan, serta kewajiban partai politik dalam proses verifikasi berkelanjutan. Perwakilan DPC Partai NasDem menyambut baik kunjungan ini dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya KPU dalam meningkatkan kualitas data kepartaian. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis, dengan sesi tanya jawab untuk memperjelas beberapa aspek teknis terkait kewajiban administrasi partai. KPU Kabupaten Manggarai Barat berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik, sehingga seluruh tahapan pemilu dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)

KPU KABUPATEN MANGGARAI BARAT LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE DPC PARTAI KEBANGKITAN BANGSA

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025 sekaligus sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 di kantor Sekretariat DPC Partai Kebangkitan Bangsa(PKB). Kegiatan berlangsung pada Selasa, 9 Desember 2025 pukul 11.00 WITA. Tim KPU Kabupaten Manggarai Barat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, didampingi oleh Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik, Benediktus Bagung, serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat. Kunjungan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pemutakhiran data partai politik untuk memastikan kebenaran, kelengkapan, dan validitas data partai politik menjelang tahapan pemilu berikutnya. Selain itu, KPU juga memberikan penjelasan mengenai substansi PKPU Nomor 3 Tahun 2025, yang mengatur mekanisme dan ketentuan terbaru terkait pemutakhiran data partai politik, tata kelola administrasi kepartaian, serta kewajiban partai politik dalam menjaga akurasi data keanggotaan. Ketua KPU Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu. Ia juga mengapresiasi kerja sama DPC Partai Kebangkitan Bangsa dalam menerima tim KPU dan memberikan akses informasi yang diperlukan. KPU Kabupaten Manggarai Barat berharap kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi antara KPU dan partai politik dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan PKPU serta mendukung terwujudnya pemilu yang lebih berkualitas.  (AY/Humas KPU Manggarai Barat)

KPU Kabupaten Manggarai Barat Terima Kunjungan DPD PKS Terkait Penyampaian SK Kepengurusan

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat kembali menerima kunjungan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Manggarai Barat di Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat. Pada Selasa, 9 Desember 2025,  Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian Surat Keputusan Struktur dan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Manggarai Barat periode 2025–2030. Penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari kewajiban administratif partai politik untuk memastikan kesesuaian dan keakuratan data kepengurusan yang tercatat di Komisi Pemilihan Umum. Rombongan DPD PKS Kabupaten Manggarai Barat diterima secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Param, bersama Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat serta Kepala Subbagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat. Dalam pertemuan tersebut, KPU menegaskan pentingnya keterbukaan dan ketepatan waktu dalam penyampaian setiap perubahan data partai politik sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi kepemiluan yang berlaku. Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif yang dilakukan oleh partai politik dalam menyampaikan surat keputusan kepengurusan secara resmi kepada KPU. Menurutnya, kelengkapan dan validitas data kepengurusan partai politik sangat penting dalam mendukung kelancaran seluruh tahapan pemilu, mulai dari verifikasi administrasi hingga tahapan pencalonan pada masa mendatang. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Manggarai Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan seluruh partai politik di daerah, guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, berintegritas, dan akuntabel. (AS/Humas KPU Manggarai Barat)