Berita Terkini

KPU MABAR GELAR COKLIT TERBATAS DI 3 DESA

Labuan Bajo,manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih dengan melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Pada tanggal 05 Agustus 2025, KPU Kabupaten Manggarai Barat Melaksanakan Kegiatan Coklit Terbatas. Kegiatan ini berlangsung di tiga desa, yakni Desa Golo Bilas, Desa Watu Nggelek, dan Desa Nggorang, yang merupakan wilayah yang memiliki dinamika data kependudukan cukup tinggi. Coklit terbatas ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data pemilih, terutama terhadap pemilih yang mengalami perubahan elemen data, pindah domisili, atau pemilih pemula. Tim dari KPU Kabupaten Manggarai Barat dan Bawaslu Manggarai Barat terjun langsung ke lapangan dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Desa dan tokoh masyarakat setempat. Proses pencocokan data dilakukan dengan metode door-to-door untuk memverifikasi data faktual pemilih secara langsung di lapangan. Kasubag Rendatin KPU Kabupaten Manggarai Barat, Yosefia Mujur, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan KPU untuk membangun data pemilih yang mutakhir dan terpercaya. “Melalui Coklit terbatas ini, kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih benar-benar tercatat dalam daftar pemilih secara akurat,” ungkapnya. KPU juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan jika ada data yang belum sesuai atau perubahan status kependudukan. Sinergi antara KPU, pemerintah desa, dan warga masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam pemutakhiran data pemilih ini. Kegiatan Coklit terbatas ini berlangsung dengan lancar, dan hasilnya akan menjadi bagian dari laporan PDPB Triwulan III Tahun 2025 yang nantinya diumumkan secara terbuka kepada publik melalui mekanisme Rapat Pleno Terbuka. (AS/Humas KPU Manggarai Barat)

KPU MABAR GELAR KOORDINASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025 DENGAN KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI LABUAN BAJO

Labuan Bajo,manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo pada Jumat, 1 Agustus 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah Kabupaten Manggarai Barat. Koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya proaktif KPU untuk memastikan validitas data pemilih, khususnya terkait warga negara Indonesia yang berada di luar negeri maupun WNA yang telah memperoleh status kewarganegaraan Indonesia. Data tersebut menjadi penting dalam proses pemutakhiran daftar pemilih agar tetap akurat dan mutakhir. Dalam pertemuan tersebut, KPU dan pihak Imigrasi membahas mekanisme pertukaran data serta langkah-langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terdata dengan baik. Kedua lembaga sepakat untuk saling mendukung dalam pertukaran informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Emil Rahmat, menyampaikan “Koordinasi ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dukungan dari Imigrasi tentu sangat membantu terutama dalam hal informasi pergerakan penduduk lintas negara,” ujarnya. Melalui koordinasi lintas lembaga ini, KPU berharap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan lebih optimal, inklusif, dan akurat sebagai persiapan menuju tahapan pemilu mendatang. (AS/Humas KPU Manggarai Barat)

KPU MABAR GELAR KOORDINASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025 DENGAN DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA MANGGARAI BARAT

Labuan Bajo,manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai Barat. Selasa, 29 Juli 2025 dalam rangka mendukung kelancaran Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara KPU dan Dinas PMD khususnya dalam pemanfaatan data administrasi kependudukan yang bersumber dari desa dan kelurahan. Data tersebut meliputi informasi penduduk yang meninggal dunia, pindah domisili, menjadi TNI/Polri, maupun data pemilih pemula. Melalui kerja sama ini, KPU berharap agar pemerintah desa, melalui fasilitasi Dinas PMD, dapat secara rutin menyampaikan informasi yang relevan untuk mendukung akurasi dan validitas daftar pemilih. Kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan, khususnya di masa non-tahapan, sebagai upaya mewujudkan pemilu yang inklusif dan berintegritas. (AS/Humas KPU Manggarai Barat)

KPU MABAR GELAR KOORDINASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025 DENGAN KODIM 1612 MANGGARAI LABUAN BAJO

Labuan Bajo,manggaraibarat.kpu.go.id - Dalam rangka mendukung kelancaran dan akurasi data pemilih, Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1612/Manggarai pada Senin, 28 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Kunjungan KPU Manggarai Barat diterima langsung oleh jajaran Kodim 1612/Manggarai. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal yang berkaitan dengan data pemilih khususnya anggota TNI yang yang baru masuk maupau anggota TNI telah pensiun maupun perubahan status lainnya yang berdampak pada hak pilih. Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Emil Rahmat menegaskan pentingnya sinergi antara KPU dan TNI guna memastikan bahwa data pemilih selalu mutakhir dan valid, sebagai bentuk komitmen terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil. “Koordinasi ini kami lakukan secara berkala untuk memastikan bahwa setiap perubahan data kependudukan, khususnya terkait anggota TNI, dapat kami tindak lanjuti dalam proses pemutakhiran data pemilih,” ujar Agustinus Emil Rahmat. KPU Kabupaten Manggarai Barat berkomitmen melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk instansi vertikal, demi menyukseskan pelaksanaan pemilu dan pilkada yang demokratis dan berkualitas. (AS/Humas KPU Manggarai Barat)

KPU MABAR GELAR COKLIT TERBATAS

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id  — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat menggelar kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas di tiga desa/kelurahan di Kecamatan Komodo, Kamis (24/07/2025) pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini bertujuan untuk memutakhirkan data pemilih, khususnya dalam hal pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam daftar pemilih. Coklit terbatas diawali dengan koordinasi bersama pihak Kelurahan Labuan Bajo untuk menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan serta meminta informasi terkait alamat atau tempat tinggal nama-nama pemilih yang tercatat. Setelah informasi diperoleh, tim KPU yang dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Emil Rahmat, bersama Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi, Yosefia Mujur, serta staf Sekretariat KPU, langsung menuju ke sejumlah alamat rumah warga. Dari hasil verifikasi lapangan, ditemukan beberapa pemilih yang telah meninggal dunia namun belum memiliki akta kematian. Selain itu, terdapat juga pemilih yang telah memiliki akta kematian dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Manggarai Barat, tetapi namanya masih tercantum dalam data Daftar Kependudukan. Melalui kegiatan ini, KPU Manggarai Barat mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan dan mengurus akta kematian anggota keluarga yang telah meninggal dunia. Hal ini penting agar nama-nama tersebut dapat segera dikeluarkan dari data kependudukan, sehingga tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih pada pemilihan umum atau Pilkada berikutnya. Kegiatan ini turut didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Muhamad Hamka, beserta jajaran staf Bawaslu, sebagai bentuk pengawasan dan kolaborasi antar lembaga dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)

KPU MABAR GELAR KOORDINASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025 DENGAN POLRES MANGGARAI BARAT

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat terus menjalin koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan . Terbaru, pada Selasa (22/7/2025), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat bersilaturahmi dengan Polres Manggarai Barat untuk menjalin koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rombongan KPU dipimpin Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, Agustinus Emil Rahmat, didampingi oleh Rendatin serta operator Sidalih dan diterima Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang, S.I.K. Pada kesempatan itu Agustinus Emil Rahmat menjelaskan lebih rinci Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan setiap tiga Bulan. Dia juga berharap Polres Manggarai Barat dapat turut membantu KPU dalam proses pelaksanaannya, terutama dalam memberikan informasi anggota yang Purna Tugas maupun yang baru bergabung. Koordinasi ini secara khusus membahas permohonan penyampaian data anggota Polri yang telah memasuki masa purna tugas atau pensiun. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tepatnya pada pasal 17 ayat 3, bahwa purnawirawan Polri yang telah beralih status menjadi warga sipil dikategorikan sebagai pemilih baru dan berhak masuk dalam daftar pemilih. Dengan adanya koordinasi yang baik antara KPU Kabupaten Manggarai Barat dan Polres Manggarai Barat, diharapkan PDPB dapat berjalan lancar, data pemilih dapat diperbarui secara akurat, dan proses pemilu/pemilihan dapat berjalan dengan aman dan demokratis. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang selanjutnya disingkat PDPB adalah kegiatan untuk memperbaharui Data Pemilih berdasarkan DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional termasuk luar negeri. (AS/Humas KPU Manggarai Barat)