Berita Terkini

246

koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat terkait penyesuaian luas tanah hibah

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat melakukan koordinasi dengan Bupati Kabupaten Manggarai Barat terkait penyesuaian luas tanah hibah Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat kepada KPU Kabupaten Manggarai Barat. Rabu (21/01). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, yang didampingi Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik, Benediktus Bagung, bersama jajaran staf sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat. Rombongan KPU diterima secara langsung oleh Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, S.E., di ruang kerja Bupati Kabupaten Manggarai Barat. Koordinasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti hasil pengukuran tanah kantor dan gudang KPU Kabupaten Manggarai Barat yang telah dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai Barat untuk proses pembuatan sertifikat. Hasil pengukuran menunjukkan adanya perbedaan luas antara data hibah dengan hasil pengukuran oleh BPN Kabupaten Manggarai Barat, sehingga diperlukan penyesuaian administrasi. Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat menjelaskan bahwa penyesuaian luasan tanah hibah ini menjadi penting guna memastikan kejelasan status hukum aset serta kesesuaian data dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya tertib administrasi dan pengamanan aset negara. Menanggapi hal tersebut, Bupati Manggarai Barat menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Manggarai Barat dan menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk mendukung proses penyesuaian administrasi dalam rangka penerbitan sertifikat tanah dimaksud. Melalui sinergi dan komunikasi yang berkelanjutan, diharapkan proses penataan aset dapat berjalan lancar serta mendukung penguatan kelembagaan KPU Kabupaten Manggarai Barat di masa mendatang. (AS/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
332

KPU MANGGARAI BARAT GELAR PENANDATANGANAN RENCANA KINERJA TAHUNAN, PERJANJIAN KINERJA, PAKTA INTEGRITAS, DAN PERNYATAAN BEBAS BENTURAN KEPENTINGAN TAHUN 2026

Labuan Bajo,manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kegiatan Penandatanganan Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan Tahun 2026 pada Kamis (15/1/2026) pukul 10.00 WITA. Kegiatan ini bertempat di Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat Ferdiano Sutarto Parman bersama Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat Agustinus Emil Rahmat, Azis, Gregorius Juhardi Otto, dan Krispianus Bheda. Hadir pula Sekretaris KPU Kabupaten Manggarai Barat Yerlingsur Nenoliu beserta para Kasubag, yaitu Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik Benidiktus Bagung; Kasubag Teknis Penyelenggara dan Hukum Benediktus Hibur; Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi Yosefia Mujur; serta Kasubag Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Florence V. Yunita, serta seluruh pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak bersama KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT secara daring melalui media Zoom. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna. Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi NTT menyampaikan bahwa penandatanganan RKT, Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan merupakan wujud komitmen bersama seluruh jajaran KPU dalam melaksanakan tugas dan kewenangan sesuai dengan perencanaan, target kinerja, serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa dokumen yang ditandatangani harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas, bukan sekadar pemenuhan administrasi, namun diimplementasikan secara konsisten dalam setiap tahapan dan kegiatan KPU. Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat akuntabilitas kinerja, meningkatkan integritas penyelenggara pemilu, serta mencegah terjadinya benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi KPU di semua tingkatan. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan dokumen Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan secara bergiliran oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi NTT, jajaran Sekretaris dan Kesekretariatan, serta diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT, termasuk KPU Kabupaten Manggarai Barat. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Manggarai Barat menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel dalam mendukung pelaksanaan tugas kepemiluan Tahun 2026. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
331

KPU MABAR GELAR INTERNALISASI PKPU NOMOR 5 TAHUN 2025 TENTANG RENSTRA TAHUN 2025 s.d 2029

Labuan Bajo,manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kegiatan internalisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Tahun 2025–2029. Kegiatan internalisasi digelar pada Kamis, 8 Januari 2026, pukul 14.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat. Kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh jajaran KPU Kabupaten Manggarai Barat terhadap arah kebijakan, tujuan, serta sasaran strategis lembaga dalam lima tahun ke depan. Internalisasi Renstra ini bertujuan untuk memastikan implementasi Rencana Strategis dapat berjalan secara efektif, terukur, dan berkesinambungan, sejalan dengan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Manggarai Barat dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan yang mandiri, profesional, dan berintegritas. Hadir sebagai narasumber, Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat Kadiv Hukum dan Pengawasan, Krispianus Bheda. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan secara rinci pokok-pokok Rencana Strategis KPU Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2025–2029, yang meliputi visi dan misi KPU, tujuan dan sasaran strategis, arah kebijakan, hingga target kinerja yang harus dicapai oleh KPU Kabupaten Manggarai Barat selama lima tahun mendatang. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, serta Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat lainnya, yakni Azis dan Gregorius Juhardi Otto. Turut hadir Sekretaris KPU Kabupaten Manggarai Barat, Yerlingsur Nenoliu, bersama para Kasubag, yaitu Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik Benidiktus Bagung, Kasubag Teknis Penyelenggara dan Hukum Benediktus Hibur, Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi Yosefia Mujur, serta Kasubag Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Florence V. Yunita, bersama seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat. Melalui kegiatan internalisasi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Manggarai Barat memiliki pemahaman yang sama terhadap Renstra KPU Tahun 2025–2029, sehingga mampu menerjemahkan arah kebijakan dan sasaran strategis tersebut ke dalam pelaksanaan program dan kegiatan secara optimal dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Manggarai Barat. (MI/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
230

KPU Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Manggarai Barat

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id  -  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Manggarai Barat, Jumat (19/12/2025), pukul 09.00 WITA. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pemutakhiran data partai politik Semester II Tahun 2025 sekaligus sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pergantian Antarwaktu (PAW). Rombongan KPU Kabupaten Manggarai Barat dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Ferdiano Sutarto Parman, didampingi Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Azis, Kasubbag Teknis dan Hukum Benediktus Hibur, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Benidiktus Bagung, serta jajaran staf Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat. Kedatangan rombongan KPU Kabupaten Manggarai Barat disambut oleh Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Manggarai Barat, Hasanudin, bersama jajaran pengurus DPD Partai Perindo. Penyambutan berlangsung hangat dan penuh keakraban sebagai wujud sinergi dan koordinasi yang baik antara KPU dan partai politik. Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan agenda strategis untuk memastikan tertib administrasi kepemiluan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 1365 Tahun 2023 beserta perubahannya melalui Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024, yang mengatur pedoman teknis pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). “Pemutakhiran data partai politik ini penting untuk memastikan seluruh dokumen dan informasi kepartaian selalu sesuai dengan kondisi terkini. Data yang valid dan akurat menjadi dasar dalam setiap proses kepemiluan,” ujar Ferdiano. Selain itu, Ferdiano juga menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif terkait ketentuan Pergantian Antarwaktu (PAW) sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pergantian Antarwaktu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. “Melalui sosialisasi PKPU ini, kami berharap partai politik memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme dan tahapan PAW sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya. Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Manggarai Barat, Hasanudin, mengapresiasi kunjungan kerja dan sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Manggarai Barat. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat membantu partai politik dalam memahami regulasi terbaru yang berkaitan dengan administrasi kepartaian. “Kami mengapresiasi kunjungan KPU Kabupaten Manggarai Barat. Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami, khususnya dalam memahami secara jelas mekanisme pemutakhiran data partai politik dan ketentuan Pergantian Antarwaktu sesuai PKPU yang berlaku. Partai Perindo siap mendukung dan mengikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan KPU demi terselenggaranya proses demokrasi yang tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Hasanudin. Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, ditandai dengan diskusi terkait aspek teknis administrasi kepartaian serta regulasi PAW. Melalui kunjungan kerja ini, KPU Kabupaten Manggarai Barat berharap sinergi dan koordinasi dengan partai politik semakin kuat dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas. (AS/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
213

KPU Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Sekretariat DPD Partai Golkar Kabupaten Manggarai Barat

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Sekretariat DPD Partai Golkar Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (17/12/2025) pukul 11.00 Wita. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pemutakhiran data partai politik Semester II Tahun 2025 serta sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pergantian Antarwaktu (PAW). Rombongan KPU Kabupaten Manggarai Barat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Ferdiano Sutarto Parman, didampingi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Agustinus Emil Rahmat serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Azis. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Kasubbag Teknis dan Hukum Benediktus Hibur, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Yosefia Mujur, serta jajaran staf sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat. Kedatangan rombongan KPU Kabupaten Manggarai Barat disambut oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Manggarai Barat, Rofinus Rahmat, bersama jajaran pengurus DPD Partai Golkar. Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, menjelaskan bahwa kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk memastikan keakuratan dan kemutakhiran data partai politik. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 1365 Tahun 2023 dan revisinya melalui Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024, yang mengatur pedoman teknis pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), sekaligus memberikan pemahaman terkait regulasi terbaru. “Kami melakukan pemutakhiran data partai politik Semester II Tahun 2025 yang meliputi data kepengurusan dan alamat sekretariat DPD Partai Golkar. Selain itu, kami juga menyosialisasikan pokok-pokok PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pergantian Antarwaktu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota,” ujarnya. Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Manggarai Barat, Rofinus Rahmat, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja yang dilakukan KPU Kabupaten Manggarai Barat. Ia menyampaikan bahwa kepengurusan DPD Partai Golkar tingkat kabupaten tidak mengalami perubahan dan masih sesuai dengan data yang tercantum dalam Sipol. “Perubahan hanya terjadi pada alamat sekretariat, yang sebelumnya berada di wilayah Golo Koe dan kini berpindah ke daerah Sernaru,” jelasnya. Rofinus juga menambahkan bahwa ke depan dimungkinkan adanya penyesuaian kepengurusan di tingkat kecamatan dan desa sesuai dengan dinamika serta kebutuhan organisasi. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Manggarai Barat berharap koordinasi dan komunikasi dengan partai politik terus terjaga, guna memastikan data partai politik senantiasa mutakhir serta pelaksanaan ketentuan PAW berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (AS/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
170

SEKRETARIAT KPU MANGGARAI BARAT GELAR INTERNALISASI TATA KELOLA ARSIP

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id — Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat menggelar kegiatan Internalisasi Tata Kelola Arsip pada Jumat, 12 Desember 2025, pukul 09.30 WITA. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat dan diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Manggarai Barat. Kegiatan internalisasi ini dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Benediktus Bagung, serta didampingi oleh Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara dan Hukum, Benediktus Hibur, dan Kepala Sub Bagian Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Florence V. Yunita. Dalam arahannya, Benediktus Bagung menekankan pentingnya tata kelola arsip yang baik dan sistematis sebagai bagian dari upaya mendukung kinerja kelembagaan. Pengelolaan arsip yang tertib dan rapi dinilai sangat penting untuk menjamin ketersediaan dokumen yang akurat, mudah diakses, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Tujuan dari kegiatan ini adalah agar setiap sub bagian di lingkungan Sekretariat KPU Manggarai Barat mampu mengelola dokumen dan arsip secara baik, tertib, dan tertata rapi. Dengan demikian, arsip tidak hanya berfungsi sebagai bukti administrasi, tetapi juga sebagai sumber informasi yang mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga. Melalui kegiatan internalisasi ini, diharapkan seluruh jajaran sekretariat memiliki pemahaman yang sama terkait pentingnya pengelolaan arsip serta dapat menerapkannya secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya