Berita Terkini

206

KPU KABUPATEN MANGGARAI BARAT LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE DPC PARTAI DEMOKRAT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPC Partai Demokrat Manggarai Barat, Rabu 10 Desember 2025. Kunjungan tersebut bertujuan memutakhirkan data partai politik semester II tahun 2025 serta memberikan sosialisasi terkait Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pergantian Antarwaktu (PAW). Rombongan KPU dipimpin oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Gregorius Juhardi Otto, didampingi Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan, Krispanus Bheda; Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Agustinus Emil Rahmat; serta Kasubag Teknis dan Hukum, Benediktus Hibur, bersama staf sekretariat. Dalam pertemuan tersebut, Gregorius Juhardi Otto menegaskan bahwa pemutakhiran data kepengurusan partai merupakan bagian penting dari penataan administrasi kepemiluan. “Pemutakhiran data ini merupakan agenda penting untuk memastikan keabsahan dan ketersediaan informasi kepartaian. Kami berharap kerja sama yang baik dengan partai politik dapat terus terjaga sehingga setiap proses berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya. Ketua DPC Partai Demokrat Manggarai Barat, Rikardus Jani, menyampaikan apresiasi atas kunjungan KPU. Ia menegaskan bahwa struktur kepengurusan partainya masih mengacu pada Surat Keputusan (SK) awal dan tidak mengalami perubahan. “Sampai hari ini, kepengurusan Partai Demokrat Manggarai Barat masih sama dengan SK awal. Tidak ada perubahan struktural, dan semuanya berjalan sebagaimana mestinya,” katanya. Ia juga berterima kasih atas pendampingan serta sosialisasi regulasi terbaru yang diberikan oleh KPU. “Sosialisasi terkait PKPU Nomor 3 Tahun 2025 dan pemutakhiran data partai sangat membantu kami memahami mekanisme PAW maupun tertib administrasi kepartaian,” ujarnya. Rikardus menegaskan komitmen Partai Demokrat untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan penyelenggara pemilu. “Kami siap mengikuti seluruh prosedur sesuai regulasi, menjaga keakuratan data kepengurusan, dan terus bekerja sama dengan KPU demi kelancaran proses kepemiluan di daerah ini,” tambahnya. KPU Kabupaten Manggarai Barat berharap koordinasi dengan seluruh partai politik dapat terus diperkuat guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas. (AS/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
214

KPU KABUPATEN MANGGARAI BARAT LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE DPC PARTAI NASDEM

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai NasDem dalam rangka Pemutakhiran Data Partai Politik Sementara (PDPS) II Tahun 2025 sekaligus melakukan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Sekretariat Partai NasDem pada Selasa, 9 Desember 2025 pukul 12.00 WITA. Tim KPU Kabupaten Manggarai Barat dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat, Krispianus Bheda, didampingi oleh Kasubag Teknis Penyelenggara dan Hukum, Benidiktus Hibur, serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat. Dalam kunjungan tersebut, KPU menyampaikan pentingnya pemutakhiran data partai politik sebagai bagian dari persiapan menuju tahapan pemilihan umum mendatang. Proses PDPS II ini bertujuan memastikan data keanggotaan partai politik tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, KPU juga memberikan penjelasan mengenai PKPU Nomor 3 Tahun 2025, yang mengatur lebih teknis mengenai tata cara pemutakhiran data partai politik, mekanisme pelaporan, serta kewajiban partai politik dalam proses verifikasi berkelanjutan. Perwakilan DPC Partai NasDem menyambut baik kunjungan ini dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya KPU dalam meningkatkan kualitas data kepartaian. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis, dengan sesi tanya jawab untuk memperjelas beberapa aspek teknis terkait kewajiban administrasi partai. KPU Kabupaten Manggarai Barat berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik, sehingga seluruh tahapan pemilu dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
191

KPU KABUPATEN MANGGARAI BARAT LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE DPC PARTAI KEBANGKITAN BANGSA

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025 sekaligus sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 di kantor Sekretariat DPC Partai Kebangkitan Bangsa(PKB). Kegiatan berlangsung pada Selasa, 9 Desember 2025 pukul 11.00 WITA. Tim KPU Kabupaten Manggarai Barat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, didampingi oleh Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik, Benediktus Bagung, serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat. Kunjungan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pemutakhiran data partai politik untuk memastikan kebenaran, kelengkapan, dan validitas data partai politik menjelang tahapan pemilu berikutnya. Selain itu, KPU juga memberikan penjelasan mengenai substansi PKPU Nomor 3 Tahun 2025, yang mengatur mekanisme dan ketentuan terbaru terkait pemutakhiran data partai politik, tata kelola administrasi kepartaian, serta kewajiban partai politik dalam menjaga akurasi data keanggotaan. Ketua KPU Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu. Ia juga mengapresiasi kerja sama DPC Partai Kebangkitan Bangsa dalam menerima tim KPU dan memberikan akses informasi yang diperlukan. KPU Kabupaten Manggarai Barat berharap kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi antara KPU dan partai politik dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan PKPU serta mendukung terwujudnya pemilu yang lebih berkualitas.  (AY/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
165

KPU Kabupaten Manggarai Barat Terima Kunjungan DPD PKS Terkait Penyampaian SK Kepengurusan

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat kembali menerima kunjungan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Manggarai Barat di Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat. Pada Selasa, 9 Desember 2025,  Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian Surat Keputusan Struktur dan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Manggarai Barat periode 2025–2030. Penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari kewajiban administratif partai politik untuk memastikan kesesuaian dan keakuratan data kepengurusan yang tercatat di Komisi Pemilihan Umum. Rombongan DPD PKS Kabupaten Manggarai Barat diterima secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Param, bersama Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat serta Kepala Subbagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat. Dalam pertemuan tersebut, KPU menegaskan pentingnya keterbukaan dan ketepatan waktu dalam penyampaian setiap perubahan data partai politik sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi kepemiluan yang berlaku. Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif yang dilakukan oleh partai politik dalam menyampaikan surat keputusan kepengurusan secara resmi kepada KPU. Menurutnya, kelengkapan dan validitas data kepengurusan partai politik sangat penting dalam mendukung kelancaran seluruh tahapan pemilu, mulai dari verifikasi administrasi hingga tahapan pencalonan pada masa mendatang. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Manggarai Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan seluruh partai politik di daerah, guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, berintegritas, dan akuntabel. (AS/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
178

RAPAT PLENO REKAPITULASI PEMUKTAHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN IV TAHUN 2025 TINGKAT KPU KABUPATEN MANGGARAI BARAT

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025, pukul 09.00 WITA. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat. Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, yang didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat: Azis, Agustinus Emil Rahmat, Gregorius Juhardi Otto, dan Krispianus Bheda, serta Sekretaris KPU Kabupaten Manggarai Barat, Yerlingsur Nenoliu, beserta seluruh jajaran Sekretariat. Kegiatan ini turut didampingi langsung oleh Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jemris Fointuna, yang sedang melakukan supervisi dan monitoring di KPU Kabupaten Manggarai Barat. Turut hadir sebagai undangan dalam rapat pleno ini yaitu perwakilan dari: Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Barat, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Manggarai Barat. Hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Manggarai Barat memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih berkala dengan rincian sebagai berikut: Jumlah Kecamatan: 12 Jumlah Desa: 169 Pemilih Laki-laki: 104.196 Pemilih Perempuan: 105.379 Total Pemilih: 209.575 Data ini merupakan hasil pemutakhiran berkelanjutan yang dilakukan KPU Kabupaten Manggarai Barat melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir. Pada penghujung kegiatan, KPU Kabupaten Manggarai Barat menyerahkan Salinan SK Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 kepada para tamu undangan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemutakhiran data pemilih. KPU Kabupaten Manggarai Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas daftar pemilih dan memperkuat koordinasi antarinstansi guna memastikan terselenggaranya pemilu yang berkualitas di Kabupaten Manggarai Barat. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
189

KPU Kabupaten Manggarai Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke DPC Partai Gerindra

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Manggarai Barat pada Senin, 8 Desember 2025. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka Pemutakhiran Data Partai Politik Sementara II Tahun 2025 sekaligus sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025. Rombongan KPU Kabupaten Manggarai Barat dipimpin oleh Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan, Krispianus Bheda, didampingi Kepala Subbagian Teknis dan Hukum, Benediktus Hibur, serta staf sekretariat. Dalam kunjungan tersebut, jajaran KPU melakukan koordinasi langsung dengan pengurus DPC Partai Gerindra guna memastikan kelengkapan dan keakuratan data kepartaian. Kegiatan Pemutakhiran Data Partai Politik Sementara II bertujuan untuk memastikan keakuratan dan keterbaruan data kepengurusan, domisili kantor, keanggotaan, serta kelengkapan administrasi partai politik sebagai dasar dalam pelayanan kepemiluan dan pelaksanaan tahapan pemilu ke depan. Pemutakhiran ini juga menjadi upaya strategis untuk memperkuat basis data kepartaian yang valid, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. PKPU Nomor 3 Tahun 2025 mengatur tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Melalui sosialisasi ini, KPU berharap partai politik dapat memahami secara utuh mekanisme serta ketentuan pergantian antarwaktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Krispianus Bheda menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan bagian penting dalam menjaga tertib administrasi kepemiluan. “Pemutakhiran data ini bertujuan untuk memastikan seluruh informasi kepartaian selalu mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memperkuat pemahaman partai politik terhadap regulasi yang berlaku,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi PKPU memiliki peran strategis dalam mencegah terjadinya kesalahan prosedur dalam mekanisme penggantian antarwaktu. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan PAW dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” tambahnya. Kehadiran rombongan KPU disambut langsung oleh Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Manggarai Barat, Yosef Suhardi, bersama jajaran pengurus. Yosef Suhardi menyambut baik kunjungan dan sosialisasi yang dilakukan oleh KPU. “Kami sangat mengapresiasi langkah KPU yang secara aktif melakukan pendampingan dan sosialisasi. Ini sangat membantu kami dalam memahami ketentuan terbaru terkait penggantian antarwaktu dan administrasi kepartaian,” ungkapnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Manggarai Barat dalam mewujudkan tata kelola kepemiluan yang transparan, akuntabel, serta tertib administrasi, khususnya dalam pengelolaan data partai politik dan pelaksanaan mekanisme penggantian antarwaktu. (AS/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya