Berita Terkini

167

KPU KABUPATEN MANGGARAI BARAT KEMBALI GELAR PROGRAM KPU MENGAJAR DI POLITEKNIK ELBAJO COMMODUS LABUAN BAJO

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id  -  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat kembali menggelar program KPU Mengajar yang berlangsung di Politeknik eLBajo Commodus Labuan Bajo pada Kamis, 27 November 2025 pukul 15.00 WITA. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memberikan pendidikan pemilih serta menanamkan pemahaman yang komprehensif mengenai penyelenggaraan pemilu, khususnya bagi pemilih pemula di lingkungan perguruan tinggi, sehingga mampu melahirkan pemilih yang cerdas, partisipatif, dan sadar akan hak pilihnya. Hadir sebagai pemateri dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Manggarai Barat, Gregorius Juhardi Otto, yang didampingi oleh Kasubag Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Florence V. Yunita, serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat. Dalam materinya yang mengangkat tema “Literasi Politik Untuk Mahasiswa: Kunci Memperkuat Demokrasi”, Gregorius menekankan pentingnya membangun kesadaran politik sejak dini, terutama bagi generasi muda sebagai penerus estafet demokrasi Indonesia. Ia menjelaskan bahwa literasi politik tidak hanya berhenti pada pengetahuan tentang sistem pemilu, tetapi juga mencakup kemampuan memahami isu publik, berpikir kritis, serta aktif berpartisipasi secara bertanggung jawab dalam proses demokrasi. “Mahasiswa adalah kelompok strategis yang memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Literasi politik menjadi kunci, karena hanya dengan memahami proses dan nilai-nilai demokrasi, kita dapat menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab,” ujar Gregorius Juhardi Otto, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Manggarai Barat. Ia menambahkan, “Pemilu bukan hanya soal memilih, tetapi tentang memastikan masa depan bangsa. Jangan pernah menyia-nyiakan suara kita, karena satu suara dapat menentukan arah perubahan.” Program KPU Mengajar menjadi salah satu strategi KPU Kabupaten Manggarai Barat untuk mendekatkan institusi penyelenggara pemilu kepada masyarakat, sekaligus mengajak mahasiswa berperan sebagai agen perubahan dalam menjaga kualitas pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. (AS/Humas KPU Manggarai Barat) #kpu #kpumelayani #kpumabar #kpumanggaraibarat


Selengkapnya
180

KPU Manggarai Barat Gelar Internalisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kegiatan internalisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat pada Kamis, 27 November 2025. Kegiatan internalisasi tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat, Sekretaris KPU, serta seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubag) di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat. Pelaksanaan internalisasi bertujuan untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai ketentuan hukum, mekanisme, dan prosedur teknis pelaksanaan Penggantian Antarwaktu (PAW) sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilu yang berkesinambungan. Selain itu, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan proses PAW berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta mencerminkan prinsip keterbukaan, profesionalitas, dan akuntabilitas. Dalam kegiatan tersebut, Kasubag Teknis Penyelenggaraan, Benediktus Hibur, memaparkan secara komprehensif substansi pengaturan dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2025, termasuk alur proses PAW, dokumen persyaratan, kewenangan lembaga terkait, serta tahapan verifikasi administrasi dan penetapan. Pemahaman yang baik mengenai regulasi ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan KPU Manggarai Barat dalam memberikan layanan penyelenggaraan pemilu yang tepat, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, dalam arahannya menyampaikan bahwa pemahaman yang komprehensif terhadap PKPU terbaru sangat penting untuk memastikan setiap proses penggantian antarwaktu dilakukan secara tepat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas kelembagaan dalam pelayanan pemilu, sehingga setiap tugas dapat terlaksana dengan baik dan sesuai aturan,” tegasnya. Melalui kegiatan ini, KPU Manggarai Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, termasuk dalam urusan PAW sebagai bagian penting dari keberlanjutan fungsi perwakilan rakyat. (AS/Humas KPU Manggarai Barat) #kpu #kpumelayani #kpumabar #kpumanggaraibarat  


Selengkapnya
134

KPU MANGGARAI BARAT GELAR PROGRAM KPU MENGAJAR DI POLITEKNIK ELBAJO COMMODUS LABUAN BAJO

LabuanBajo,manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat menggelar kegiatan KPU Mengajar di Politeknik eLBajo Commodus Labuan Bajo pada Jumat, 21 November 2025, pukul 15.00 WITA. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU untuk memperluas sosialisasi pendidikan pemilih sekaligus mendorong tumbuhnya partisipasi politik di kalangan generasi muda. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat yang juga Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Azis, bersama Kasubag Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Florence V. Yunita. Turut mendampingi pula Kasubag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Benediktus Hibur, serta staf sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat. Dalam sesi pemaparan materi, Azis membawakan materi berjudul “Peran Anak Muda dalam Demokrasi.” Melalui penyampaiannya, ia menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa sebagai agen perubahan dalam memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia. Azis menyampaikan bahwa mahasiswa harus memiliki gagasan, keberanian, serta pemikiran kritis untuk mengambil bagian dalam proses demokrasi, baik sebagai pemilih maupun sebagai penggerak partisipasi masyarakat. Sepanjang penyampaian materi, para mahasiswa terlihat antusias dan aktif berdialog. Hal tersebut tampak dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait peran generasi muda, mekanisme pemilu, serta tantangan demokrasi di era digital. Kegiatan KPU Mengajar ini diharapkan dapat menjadi ruang pembelajaran langsung bagi mahasiswa untuk memahami proses demokrasi secara lebih mendalam sekaligus menumbuhkan kesadaran akan peran mereka dalam menentukan arah masa depan bangsa. KPU Manggarai Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pendidikan pemilih dan menjangkau lebih banyak kelompok strategis, terutama pemilih pemula dan mahasiswa. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
140

PERKUAT TATA KELOLA ARSIP, KPU MANGGARAI BARAT LAKUKAN KOORDINASI DENGAN DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KABUPATEN MANGGARAI BARAT

LabuanBajo,manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Manggarai Barat pada Selasa, 18 November 2025. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, dan turut didampingi oleh Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, Benediktus Bagung. Kedatangan jajaran KPU Kabupaten Manggarai Barat diterima secara resmi oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Manggarai Barat, Augustinus Rinus, S.Pd., bertempat di Ruang Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Dalam penyampaian maksud dan tujuan kunjungan, Ferdiano Sutarto Parman menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Manggarai Barat berkomitmen penuh untuk melakukan penyelamatan dan penataan arsip Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2024. Salah satu arsip yang menjadi prioritas adalah dokumen Model C. Hasil Salinan Pemilihan Tahun 2024 yang merupakan salah satu dokumen vital penyelenggaraan pemilihan. “Sebagai penyelenggara pemilu, KPU memiliki tanggung jawab untuk memastikan arsip penyelenggaraan pemilihan tersimpan dengan aman, rapi, dan terdokumentasi sesuai standar kearsipan nasional. Karena itu, kami bermaksud menyerahkan arsip Model C. Hasil Salinan Pilkada 2024 untuk diarsipkan secara resmi di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Manggarai Barat,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Manggarai Barat, Augustinus Rinus, S.Pd, menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPU dalam upaya menjaga dan merawat dokumen penyelenggaraan pemilu sebagai bagian dari memori kolektif daerah dan sumber penting bagi publik maupun peneliti di masa mendatang. “Kami menyambut baik koordinasi ini dan siap bekerja sama untuk melakukan penerimaan dan penanganan arsip sesuai ketentuan kearsipan. Arsip pemilu merupakan dokumen sejarah demokrasi yang harus dijaga dan dilestarikan,” tegasnya. Untuk mendukung kegiatan tersebut, pihak KPU Kabupaten Manggarai Barat dan Dinas Kearsipan dan Perpusatakan Kabupaten Manggarai Barat akan terus berkoordinasi secara teknis untuk mempersiapkan waktu dan tempat pelaksanaan penyerahan secara seremonial dimaksud. (AS/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
182

OPTIMALISASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH, KPU MANGGARAI BARAT KOORDINASI DENGAN BPMD UNTUK PDPB TRIWULAN IV 2025

LabuanBajo,manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat menggelar kegiatan koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai Barat pada Senin, 17 November 2025 pukul 10.45 WITA bertempat di Kantor DPMD. Koordinasi ini dilaksanakan oleh Anggota KPU Manggarai Barat, Agustinus Emil Rahmat, didampingi Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Yosefia Mujur, serta Operator Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH), Kresensi Fernando Kareka. Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas DPMD Kabupaten Manggarai Barat, Pius Baut, S.E, dan membahas penguatan sinergi antara KPU dan DPMD dalam pengelolaan serta pemutakhiran administrasi kependudukan masyarakat. Fokus utama diskusi adalah pentingnya dukungan DPMD dalam membantu KPU mengakses dan memperbarui data kependudukan bagi warga yang mengalami perubahan, seperti pindah domisili, meninggal dunia, atau perubahan elemen data lainnya, yang berdampak pada akurasi data pemilih. Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas DPMD, Pius Baut, menyampaikan komitmennya untuk mendukung langkah KPU dalam memastikan data pemilih tetap valid dan mutakhir. Beliau juga mengusulkan agar KPU Kabupaten Manggarai Barat masuk dalam grup WhatsApp seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Manggarai Barat, sehingga proses koordinasi terkait data pemilih dapat dilakukan lebih cepat, efektif, dan langsung bersama pemerintah desa. KPU Kabupaten Manggarai Barat menyambut baik dukungan tersebut dan berharap kerja sama yang erat antara KPU dan DPMD dapat semakin memperkuat kualitas data pemilih dalam penyelenggaraan pemilu yang transparan, akurat, dan berintegritas. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
209

KPU KABUPATEN MANGGARAI BARAT GELAR COKTAS PDPB TRIWULAN IV DI KECAMATAN PACAR

LabuanBajo,manggaraibarat.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat kembali melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan COKTAS berlangsung pada 13–14 November 2025 di Kecamatan Pacar, mencakup enam desa, yakni Desa Loha, Desa Compang, Desa Pacar, Desa Manong, Desa Kombo Selatan, dan Desa Kombo Tengah. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan oleh Anggota KPU Manggarai Barat, Gregorius Juhardi Otto, didampingi Kasubag Teknis dan Hukum, Benidiktus Hibur, serta dua staf sekretariat, Karolus Ifanlindanto Bi dan Leonard V.K. Yosman. Dalam pelaksanaannya, tim KPU Manggarai Barat berkoordinasi langsung dengan pemerintah desa setempat untuk memastikan kelancaran proses pemutakhiran data. Melalui kegiatan COKTAS, tim menemukan bahwa di sejumlah desa masih terdapat data pemilih yang perlu diperbarui, terutama terkait pemilih meninggal dunia yang belum diurus Akta Kematian oleh keluarga, serta warga yang telah pindah domisili tetapi belum mengurus administrasi kependudukannya. KPU Kabupaten Manggarai Barat mengimbau masyarakat agar proaktif dalam memperbarui dokumen kependudukan guna menjamin keakuratan data pemilih. Keakuratan data ini penting untuk menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu serta memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara sah. Melalui kegiatan COKTAS ini, KPU Manggarai Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sesuai peraturan yang berlaku, serta memastikan data pemilih di Kabupaten Manggarai Barat selalu mutakhir dan valid. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya