KPU Kabupaten Manggarai Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke DPC Partai Gerindra
Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Manggarai Barat pada Senin, 8 Desember 2025. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka Pemutakhiran Data Partai Politik Sementara II Tahun 2025 sekaligus sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025.
Rombongan KPU Kabupaten Manggarai Barat dipimpin oleh Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan, Krispianus Bheda, didampingi Kepala Subbagian Teknis dan Hukum, Benediktus Hibur, serta staf sekretariat. Dalam kunjungan tersebut, jajaran KPU melakukan koordinasi langsung dengan pengurus DPC Partai Gerindra guna memastikan kelengkapan dan keakuratan data kepartaian.
Kegiatan Pemutakhiran Data Partai Politik Sementara II bertujuan untuk memastikan keakuratan dan keterbaruan data kepengurusan, domisili kantor, keanggotaan, serta kelengkapan administrasi partai politik sebagai dasar dalam pelayanan kepemiluan dan pelaksanaan tahapan pemilu ke depan. Pemutakhiran ini juga menjadi upaya strategis untuk memperkuat basis data kepartaian yang valid, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.
PKPU Nomor 3 Tahun 2025 mengatur tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Melalui sosialisasi ini, KPU berharap partai politik dapat memahami secara utuh mekanisme serta ketentuan pergantian antarwaktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Krispianus Bheda menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan bagian penting dalam menjaga tertib administrasi kepemiluan. “Pemutakhiran data ini bertujuan untuk memastikan seluruh informasi kepartaian selalu mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memperkuat pemahaman partai politik terhadap regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi PKPU memiliki peran strategis dalam mencegah terjadinya kesalahan prosedur dalam mekanisme penggantian antarwaktu. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan PAW dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Kehadiran rombongan KPU disambut langsung oleh Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Manggarai Barat, Yosef Suhardi, bersama jajaran pengurus. Yosef Suhardi menyambut baik kunjungan dan sosialisasi yang dilakukan oleh KPU. “Kami sangat mengapresiasi langkah KPU yang secara aktif melakukan pendampingan dan sosialisasi. Ini sangat membantu kami dalam memahami ketentuan terbaru terkait penggantian antarwaktu dan administrasi kepartaian,” ungkapnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Manggarai Barat dalam mewujudkan tata kelola kepemiluan yang transparan, akuntabel, serta tertib administrasi, khususnya dalam pengelolaan data partai politik dan pelaksanaan mekanisme penggantian antarwaktu. (AS/Humas KPU Manggarai Barat)