KPU MANGGARAI BARAT GELAR PENANDATANGANAN RENCANA KINERJA TAHUNAN, PERJANJIAN KINERJA, PAKTA INTEGRITAS, DAN PERNYATAAN BEBAS BENTURAN KEPENTINGAN TAHUN 2026
Labuan Bajo,manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kegiatan Penandatanganan Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan Tahun 2026 pada Kamis (15/1/2026) pukul 10.00 WITA. Kegiatan ini bertempat di Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat Ferdiano Sutarto Parman bersama Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat Agustinus Emil Rahmat, Azis, Gregorius Juhardi Otto, dan Krispianus Bheda. Hadir pula Sekretaris KPU Kabupaten Manggarai Barat Yerlingsur Nenoliu beserta para Kasubag, yaitu Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik Benidiktus Bagung; Kasubag Teknis Penyelenggara dan Hukum Benediktus Hibur; Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi Yosefia Mujur; serta Kasubag Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Florence V. Yunita, serta seluruh pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak bersama KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT secara daring melalui media Zoom. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna.
Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi NTT menyampaikan bahwa penandatanganan RKT, Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan merupakan wujud komitmen bersama seluruh jajaran KPU dalam melaksanakan tugas dan kewenangan sesuai dengan perencanaan, target kinerja, serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa dokumen yang ditandatangani harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas, bukan sekadar pemenuhan administrasi, namun diimplementasikan secara konsisten dalam setiap tahapan dan kegiatan KPU.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat akuntabilitas kinerja, meningkatkan integritas penyelenggara pemilu, serta mencegah terjadinya benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi KPU di semua tingkatan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan dokumen Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan secara bergiliran oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi NTT, jajaran Sekretaris dan Kesekretariatan, serta diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT, termasuk KPU Kabupaten Manggarai Barat.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Manggarai Barat menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel dalam mendukung pelaksanaan tugas kepemiluan Tahun 2026. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)