Berita Terkini

196

KPU KABUPATEN MANGGARAI BARAT GELAR SOSIALISASI DAN INTERNALISASI SOP SISTEM PENGADUAN WBS DAN SP4N LAPOR

Labuan Bajo,manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat menggelar kegiatan Sosialisasi dan Internalisasi Pedoman dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Sistem Penanganan Pengaduan Whistleblowing System (WBS) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N–LAPOR!) pada Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.00 Wita dan bertempat di Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, yang didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat, Krispianus Bheda. Dalam sambutannya, Ferdiano menegaskan bahwa pemahaman terhadap mekanisme SP4N–LAPOR! dan Whistleblowing System merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Lebih lanjut, ia mendorong seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat untuk aktif memanfaatkan kanal pengaduan resmi tersebut sebagai wujud komitmen bersama dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Manggarai Barat, Yerlingsur Nenoliu, serta para Kepala Sub Bagian, yakni Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik Benediktus Bagung, Kasubag Teknis Penyelenggara dan Hukum Benediktus Hibur, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi Yosefia Mujur, serta Kasubag Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Florence V. Yunita. Seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat turut mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias. Sebagai pemateri, kegiatan dipandu oleh Lunaraisah, Staf Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan secara komprehensif mengenai pengertian Whistleblowing System dan SP4N–LAPOR!, termasuk maksud dan tujuan penerapannya sebagai sarana pengaduan resmi yang aman, mudah diakses, serta menjamin kerahasiaan pelapor. Melalui kegiatan sosialisasi dan internalisasi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Manggarai Barat memiliki pemahaman yang sama serta mampu mengimplementasikan sistem pengaduan secara optimal guna mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan pelayanan publik yang berkualitas. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
199

KPU MANGGARAI BARAT GELAR RAPAT PEMBAHASAN PROGRAM KERJA TAHUN 2026

Labuan Bajo,manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat menggelar rapat pembahasan program kerja tahun 2026 pada setiap divisi, Rabu (21/01/2026). Kegiatan ini berlangsung pukul 14.00 Wita di Ruangan Rapat Lantai 1 Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat yakni Agustinus Emil Rahmat, Gregorius Juhardi Otto, dan Krispianus Bheda. Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat, antara lain Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik Benediktus Bagung, Kasubag Teknis Penyelenggara dan Hukum Benediktus Hibur, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi Yosefia Mujur, serta Kasubag Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Florence V. Yunita, bersama staf sekretariat dari masing-masing divisi. Dalam rapat tersebut, masing-masing divisi memaparkan rencana program kerja tahun 2026 yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi divisi, serta mengacu pada tahapan dan kebutuhan penyelenggaraan pemilu ke depan. Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi program, efektivitas pelaksanaan kegiatan, serta kesiapan sumber daya manusia dan anggaran. Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan terkoordinasi antar divisi agar seluruh program kerja dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran. Ia juga mengharapkan adanya komitmen bersama dari seluruh jajaran untuk mendukung kinerja kelembagaan KPU Kabupaten Manggarai Barat pada tahun 2026. Rapat berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan penyampaian kesimpulan serta arahan untuk tindak lanjut penyempurnaan program kerja masing-masing divisi. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
187

koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat terkait penyesuaian luas tanah hibah

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat melakukan koordinasi dengan Bupati Kabupaten Manggarai Barat terkait penyesuaian luas tanah hibah Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat kepada KPU Kabupaten Manggarai Barat. Rabu (21/01). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, yang didampingi Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik, Benediktus Bagung, bersama jajaran staf sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat. Rombongan KPU diterima secara langsung oleh Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, S.E., di ruang kerja Bupati Kabupaten Manggarai Barat. Koordinasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti hasil pengukuran tanah kantor dan gudang KPU Kabupaten Manggarai Barat yang telah dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai Barat untuk proses pembuatan sertifikat. Hasil pengukuran menunjukkan adanya perbedaan luas antara data hibah dengan hasil pengukuran oleh BPN Kabupaten Manggarai Barat, sehingga diperlukan penyesuaian administrasi. Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat menjelaskan bahwa penyesuaian luasan tanah hibah ini menjadi penting guna memastikan kejelasan status hukum aset serta kesesuaian data dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya tertib administrasi dan pengamanan aset negara. Menanggapi hal tersebut, Bupati Manggarai Barat menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Manggarai Barat dan menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk mendukung proses penyesuaian administrasi dalam rangka penerbitan sertifikat tanah dimaksud. Melalui sinergi dan komunikasi yang berkelanjutan, diharapkan proses penataan aset dapat berjalan lancar serta mendukung penguatan kelembagaan KPU Kabupaten Manggarai Barat di masa mendatang. (AS/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
256

KPU MANGGARAI BARAT GELAR PENANDATANGANAN RENCANA KINERJA TAHUNAN, PERJANJIAN KINERJA, PAKTA INTEGRITAS, DAN PERNYATAAN BEBAS BENTURAN KEPENTINGAN TAHUN 2026

Labuan Bajo,manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kegiatan Penandatanganan Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan Tahun 2026 pada Kamis (15/1/2026) pukul 10.00 WITA. Kegiatan ini bertempat di Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat Ferdiano Sutarto Parman bersama Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat Agustinus Emil Rahmat, Azis, Gregorius Juhardi Otto, dan Krispianus Bheda. Hadir pula Sekretaris KPU Kabupaten Manggarai Barat Yerlingsur Nenoliu beserta para Kasubag, yaitu Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik Benidiktus Bagung; Kasubag Teknis Penyelenggara dan Hukum Benediktus Hibur; Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi Yosefia Mujur; serta Kasubag Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Florence V. Yunita, serta seluruh pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak bersama KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT secara daring melalui media Zoom. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna. Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi NTT menyampaikan bahwa penandatanganan RKT, Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan merupakan wujud komitmen bersama seluruh jajaran KPU dalam melaksanakan tugas dan kewenangan sesuai dengan perencanaan, target kinerja, serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa dokumen yang ditandatangani harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas, bukan sekadar pemenuhan administrasi, namun diimplementasikan secara konsisten dalam setiap tahapan dan kegiatan KPU. Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat akuntabilitas kinerja, meningkatkan integritas penyelenggara pemilu, serta mencegah terjadinya benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi KPU di semua tingkatan. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan dokumen Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan secara bergiliran oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi NTT, jajaran Sekretaris dan Kesekretariatan, serta diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT, termasuk KPU Kabupaten Manggarai Barat. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Manggarai Barat menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel dalam mendukung pelaksanaan tugas kepemiluan Tahun 2026. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
232

KPU MABAR GELAR INTERNALISASI PKPU NOMOR 5 TAHUN 2025 TENTANG RENSTRA TAHUN 2025 s.d 2029

Labuan Bajo,manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kegiatan internalisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Tahun 2025–2029. Kegiatan internalisasi digelar pada Kamis, 8 Januari 2026, pukul 14.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat. Kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh jajaran KPU Kabupaten Manggarai Barat terhadap arah kebijakan, tujuan, serta sasaran strategis lembaga dalam lima tahun ke depan. Internalisasi Renstra ini bertujuan untuk memastikan implementasi Rencana Strategis dapat berjalan secara efektif, terukur, dan berkesinambungan, sejalan dengan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Manggarai Barat dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan yang mandiri, profesional, dan berintegritas. Hadir sebagai narasumber, Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat Kadiv Hukum dan Pengawasan, Krispianus Bheda. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan secara rinci pokok-pokok Rencana Strategis KPU Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2025–2029, yang meliputi visi dan misi KPU, tujuan dan sasaran strategis, arah kebijakan, hingga target kinerja yang harus dicapai oleh KPU Kabupaten Manggarai Barat selama lima tahun mendatang. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, serta Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat lainnya, yakni Azis dan Gregorius Juhardi Otto. Turut hadir Sekretaris KPU Kabupaten Manggarai Barat, Yerlingsur Nenoliu, bersama para Kasubag, yaitu Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik Benidiktus Bagung, Kasubag Teknis Penyelenggara dan Hukum Benediktus Hibur, Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi Yosefia Mujur, serta Kasubag Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Florence V. Yunita, bersama seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat. Melalui kegiatan internalisasi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Manggarai Barat memiliki pemahaman yang sama terhadap Renstra KPU Tahun 2025–2029, sehingga mampu menerjemahkan arah kebijakan dan sasaran strategis tersebut ke dalam pelaksanaan program dan kegiatan secara optimal dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Manggarai Barat. (MI/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya
188

KPU Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Manggarai Barat

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id  -  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Manggarai Barat, Jumat (19/12/2025), pukul 09.00 WITA. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pemutakhiran data partai politik Semester II Tahun 2025 sekaligus sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pergantian Antarwaktu (PAW). Rombongan KPU Kabupaten Manggarai Barat dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Ferdiano Sutarto Parman, didampingi Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Azis, Kasubbag Teknis dan Hukum Benediktus Hibur, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Benidiktus Bagung, serta jajaran staf Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat. Kedatangan rombongan KPU Kabupaten Manggarai Barat disambut oleh Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Manggarai Barat, Hasanudin, bersama jajaran pengurus DPD Partai Perindo. Penyambutan berlangsung hangat dan penuh keakraban sebagai wujud sinergi dan koordinasi yang baik antara KPU dan partai politik. Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan agenda strategis untuk memastikan tertib administrasi kepemiluan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 1365 Tahun 2023 beserta perubahannya melalui Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024, yang mengatur pedoman teknis pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). “Pemutakhiran data partai politik ini penting untuk memastikan seluruh dokumen dan informasi kepartaian selalu sesuai dengan kondisi terkini. Data yang valid dan akurat menjadi dasar dalam setiap proses kepemiluan,” ujar Ferdiano. Selain itu, Ferdiano juga menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif terkait ketentuan Pergantian Antarwaktu (PAW) sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pergantian Antarwaktu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. “Melalui sosialisasi PKPU ini, kami berharap partai politik memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme dan tahapan PAW sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya. Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Manggarai Barat, Hasanudin, mengapresiasi kunjungan kerja dan sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Manggarai Barat. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat membantu partai politik dalam memahami regulasi terbaru yang berkaitan dengan administrasi kepartaian. “Kami mengapresiasi kunjungan KPU Kabupaten Manggarai Barat. Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami, khususnya dalam memahami secara jelas mekanisme pemutakhiran data partai politik dan ketentuan Pergantian Antarwaktu sesuai PKPU yang berlaku. Partai Perindo siap mendukung dan mengikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan KPU demi terselenggaranya proses demokrasi yang tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Hasanudin. Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, ditandai dengan diskusi terkait aspek teknis administrasi kepartaian serta regulasi PAW. Melalui kunjungan kerja ini, KPU Kabupaten Manggarai Barat berharap sinergi dan koordinasi dengan partai politik semakin kuat dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas. (AS/Humas KPU Manggarai Barat)


Selengkapnya