Berita Terkini

Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pemilihan Akan Digelar Pada Selasa 26 Januari 2021

HUMAS MC KPUMABAR - Sidang Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Manggarai Barat tahun 2020 dengan Perkara Nomor 50/PHP.BUP-XIX/2021 yang dimohonkan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020 Nomor Urut 2 (Dua) atas nama Drh. Maria Geong, Ph.D dan Silverius Sukur, SP di Mahkamah Konstitusi akan digelar pada Selasa 26 Januari 2021, pukul 08:00 WIB.

Agenda sidang Pemeriksaan Pendahuluan adalah memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan, serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti Pemohon, pengucapan dan penetapan Pihak Terkait.  Pemeriksaan ini dilakukan oleh panel pemeriksaan pendahuluan yang terbuka untuk umum.

Sebagaimana diumumkan pada laman resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Sidang Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Manggarai Barat tahun 2020 dengan Perkara Nomor 50/PHP.BUP-XIX/2021 dalam acara sidang Panel 3 bersamaan dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Sumba Barat Tahun 2020 perkara nomor 19/PHP.BUP-XIX/2021 diajukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Drs Agustinus Niga Dapawole,  dan Gregorius H. B. L. Pandango, SE, serta Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Malaka Tahun 2020 dengan nomor perkara 24/PHP.BUP-XIX/2021 yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati atas nama dr Stefanus Bria Seran, M.PH dan Wendelinus Taolin.

Komisioner Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ponsianus Mato, SH menyampaikan bahwa Sidang Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan tahun 2020 dapat disaksikan oleh publik melalui live streaming yang sudah disiapkan oleh Mahkamah Konstitusi.

“yang dibolehkan untuk masuk dalam ruang sidang adalah dua orang, dan untuk Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat selain akan dihadiri oleh Kuasa Hukum juga didampingi oleh satu orang principal yakni Komisioner” jelasnya.

Penulis/Edtor : Humas Media Center KPU Kabupaten Manggarai Barat

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali