120 Peserta Calon Anggota PPK Manggarai Barat Ikuti Tes Wawancara
Sebanyak 120 orang peserta calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Manggarai Barat mengikuti tes wawancara yang tersebar di 12 Kecamatan. Adapun masing-masing Kecamatan berjumlah 10 orang peserta. Hal ini berarti, seluruh peserta hadir mengikuti tes wawancara.
Tes wawancara dilakukan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat didampingi tim sekretariat dengan jadwal pelaksanaan yang berbeda-beda mulai dari tanggal 8 sampai dengan 10 Februari 2020 di Kantor Kecamatan masing-masing. Pelaksanaan tes wawancara turut dimonitoring Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manggarai Barat serta Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Kecamatan Komodo dan Boleng dilaksanakan pada tanggal 8 Februari 2020. Kemudian Kecamatan Lembor Selatan, Welak, Kuwus Barat, Ndoso, dan Macang Pacar dilaksanakan pada 9 Februari 2020. Sedangkan Kecamatan Mbeliling, Sano Nggoang, Lembor, Kuwus dan Pacar dilaksanakan pada 10 Februari 2020.
Selanjutnya berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan, hasil seleksi wawancara akan diumumkan pada 15-21 Februari 2020. Pengumuman yang diterbitkan adalah hasil penetapan KPU Kabupaten Manggarai Barat atas 10 orang yang dinyatakan lulus seleksi calon Anggota PPK berdasarkan urutan peringkat teratas. Peringkat 1-5 menjadi Anggota PPK terpilih sedangkan peringkat 6-10 sebagai pengganti antar waktu.
Dalam rentang waktu 15-21 Februari 2020 itu, KPU Manggarai Barat menerima masukan dan tanggapan masyarakat atas hasil seleksi wawancara dan akan dilakukan klarifikasi oleh KPU atas masukan dan tanggapan masyarakat kepada calon anggota PPK paling lama 4 hari setelah berakhirnya masa pengumuman, sebelum akhirnya KPU mengumumkan kembali 5 orang calon anggota PPK terpilih.
Penulis/Editor : Humas KPU-Mabar