KPU MANGGARAI BARAT LAKSANAKAN PDPB DAN COKLIT TERBATAS DI BATU CERMIN DAN WAE KELAMBU
LabuanBajo,manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 melalui metode Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas, Rabu (10/9/2025), pukul 10.00 WITA. Kegiatan ini dilakukan secara langsung di dua wilayah administratif dalam Kota Labuan Bajo, yakni Desa Batu Cermin dan Kelurahan Wae Kelambu.
Pelaksanaan PDPB ini bertujuan untuk memastikan validitas dan akurasi data pemilih, sebagai bagian dari upaya KPU dalam menjaga integritas daftar pemilih secara berkelanjutan di luar tahapan pemilu.
Dalam pelaksanaannya, tim KPU Kabupaten Manggarai Barat dibagi menjadi dua kelompok:
Tim 1 dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Bapak Agustinus Emil Rahmat, didampingi oleh Kasubag Teknis dan Hukum, Benidiktus Hibur, serta dua staf, Maria S. Nurhayati dan Leonard Valando Kusuma Yosman. Tim ini memulai kegiatan dengan melakukan koordinasi bersama Sekretaris Desa Batu Cermin, yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Coklit Terbatas di RT 16 Desa Batu Cermin, yang menjadi lokasi fokus (lokus) kegiatan.
Sementara itu, Tim 2 dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, bersama Sekretaris KPU, Yerlingsur Nenoliu, serta tiga anggota tim lainnya: Maria E. Rusmayanti, Rasid Djati, dan Adzkia Dziqhro. Tim ini melakukan koordinasi awal dengan Lurah Wae Kelambu, dan kemudian melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas di tiga RT yang menjadi lokus, yakni RT 3, RT 7, dan RT 9 Kelurahan Wae Kelambu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Manggarai Barat dalam memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara KPU dan pemerintah desa/kelurahan dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih berkualitas. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)