
KPU MANGGARAI BARAT LAKSANAKAN PDPB DAN COKLIT TERBATAS DI DESA GORONTALO DAN KELURAHAN LABUAN BAJO
LabuanBajo,manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat kembali melaksanakan tahapan penting dalam pemutakhiran data pemilih, yaitu Coklit Terbatas (Coktas) terhadap Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 di wilayah Kecamatan Komodo Pada Kamis, 11 September 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam pemilu bersifat akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
KPU Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kegiatan Coktas di Desa Gorontalo dan Kelurahan Labuan Bajo. dengan melakukan kunjungan langsung ke rumah warga untuk memastikan keakuratan data pemilih yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Kegiatan ini juga mendapat pendampingan dan pengawasan langsung dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Manggarai Barat
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih serta memvalidasi informasi kependudukan secara langsung di lapangan. Dengan pelaksanaan coklit terbatas ini, KPU Manggarai Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas daftar pemilih, sebagai bagian penting dari tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, transparan, dan akuntabel. (AS/Humas KPU Manggarai Barat)