Berita Terkini

KPU KABUPATEN MANGGARAI BARAT LAKSANAKAN COKTAS DALAM RANGKA PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025

LabuanBajo,manggaraibarat.kpu.go.id - Dalam rangka pelaksanaan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan ke-3 Tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat menggelar kegiatan Koordinasi, Pencocokan, dan Penelitian Terbatas (COKTAS) di enam (6) kecamatan di wilayah tersebut. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak tanggal 24 hingga 26 September 2025.

Adapun kecamatan yang menjadi sasaran pelaksanaan COKTAS kali ini adalah Kecamatan Kuwus, Kuwus Barat, Ndoso, Welak, Lembor dan Lembor Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya KPU dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan, menjelang penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah mendatang.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Emil Rahmat, menjelaskan bahwa COKTAS merupakan bentuk verifikasi faktual secara terbatas yang ditujukan untuk menyinkronkan data pemilih yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan kondisi faktual di lapangan.

“Melalui COKTAS ini, kami melakukan pengecekan langsung terhadap data pemilih yang mengalami perubahan elemen data, seperti pindah domisili, meninggal dunia, atau perubahan status lainnya. Ini penting agar daftar pemilih tetap valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat dan dukungan dari aparatur pemerintahan kecamatan serta desa setempat. Dalam prosesnya, tim melakukan verifikasi langsung ke rumah-rumah warga, berdialog dengan perangkat desa, dan mencocokkan data dengan dokumen administrasi kependudukan seperti KTP-el dan KK.

Selain melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data yang sudah ada, tim juga menerima masukan dan laporan dari masyarakat terkait adanya warga yang belum terdaftar sebagai pemilih, ataupun warga yang seharusnya tidak lagi masuk dalam daftar karena telah meninggal dunia, pindah domisili, atau sebab lainnya.

Selama tiga hari pelaksanaan, kegiatan COKTAS berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapatkan dukungan positif dari masyarakat dan pemerintah Desa setempat. Keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat juga dinilai sebagai indikator meningkatnya kesadaran warga terhadap pentingnya data pemilih yang akurat dalam sistem demokrasi.

Lebih lanjut, Kadiv Rendatin KPU Kabupaten Manggarai Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa proaktif dalam melaporkan setiap perubahan data diri atau anggota keluarganya kepada penyelenggara pemilu setempat, baik di tingkat desa/kelurahan maupun kecamatan. Hal ini bertujuan agar setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dengan benar dan memiliki akses penuh dalam menggunakan hak konstitusionalnya pada saat pemungutan suara.

Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sendiri merupakan amanat dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2021, yang mengatur tentang proses pemutakhiran data pemilih secara rutin dan berkala, di luar tahapan pemilu dan pemilihan. Melalui program ini, KPU di seluruh tingkatan diwajibkan untuk terus memperbarui daftar pemilih berdasarkan data yang valid, serta melibatkan pemangku kepentingan dan masyarakat luas dalam prosesnya.

Dengan berakhirnya kegiatan COKTAS di enam (6) kecamatan tersebut, KPU Kabupaten Manggarai Barat akan segera melakukan rekapitulasi dan analisis terhadap hasil temuan di lapangan, untuk selanjutnya dijadikan bahan evaluasi dan pemutakhiran dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen KPU dalam menjaga integritas dan kualitas data pemilih, sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, transparan, dan berkeadilan. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 61 kali