KPU MANGGARAI BARAT GELAR KPU MENGAJAR UNTUK PEMILIH DISABILITAS DI ST. DAMIAN BINONGKO LABUAN BAJO
LabuanBajo,manggaraibarat.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kegiatan “KPU Mengajar” bertema Pemahaman Dan Pengalaman Pemilih Difabel Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, Serta Cara Memilih Yang Benar di yayasan St. Damian Binongko, pada Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Manggarai Barat dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran pemilih, khususnya bagi penyandang disabilitas, mengenai pentingnya partisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemilu yang inklusif dan berkeadilan.
Dalam kegiatan tersebut, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Manggarai Barat, Krispianus Bheda bersama Kasubag Parmas dan SDM serta Staf berbagi pengetahuan tentang proses dan tahapan pemilu, hak politik penyandang disabilitas, serta pentingnya aksesibilitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
Melalui format interaktif, para peserta dari yayasan St. Damian Binongko juga terlibat dalam sesi tanya jawab yang membahas pengalaman, harapan, serta pandangan mereka terhadap pelaksanaan pemilu yang ramah disabilitas.
Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Manggarai Barat, Krispianus Bheda dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU untuk memastikan tidak ada satu pun kelompok masyarakat yang tertinggal dalam proses demokrasi.
“Pemilu harus menjadi milik semua warga negara, termasuk saudara-saudari kita penyandang disabilitas. Keterlibatan mereka bukan hanya hak, tetapi juga kontribusi penting bagi kemajuan demokrasi di Indonesia,” ujarnya.
Kegiatan KPU Mengajar ini disambut antusias oleh para peserta di yayasan St. Damian Binongko. Melalui kegiatan ini, KPU berharap dapat terus menumbuhkan semangat partisipasi dan kesetaraan dalam setiap pelaksanaan pemilu di Kabupaten Manggarai Barat. (AS/Humas KPU Manggarai Barat)