Berita Terkini

KPU KABUPATEN MANGGARAI BARAT BERSAMA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MANGGARAI BARAT LAKUKAN PENGUKURAN TANAH KANTOR DAN GUDANG KPU KABUPATEN MANGGARAI BARAT UNTUK PEMBUATAN SERTIFIKAT TANAH

LabuanBajo,manggaraibarat.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat, Lurah Wae Kelambu, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kegiatan pengukuran tanah kantor dan gudang KPU Kabupaten Manggarai Barat. Jumat (30/10/2025)

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pembuatan sertifikat tanah sebagai bagian dari upaya penataan dan penertiban aset milik negara yang digunakan oleh KPU Kabupaten Manggarai Barat.

Tim pengukuran dari Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat didampingi oleh perwakilan dari BKAD, pihak kelurahan, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat. Proses pengukuran dilakukan di dua lokasi, yakni tanah kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat di Kelurahan Wae Kelambu dan tanah gudang logistik KPU.

Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut program penertiban dan legalisasi aset KPU.

“Melalui pengukuran dan penerbitan sertifikat ini, kita memastikan bahwa aset tanah milik negara yang digunakan oleh KPU Manggarai Barat memiliki legalitas yang kuat dan tercatat secara resmi dalam sistem aset pemerintah,” ujarnya.

Proses pengukuran dilakukan dengan teliti untuk memastikan keakuratan data luas dan batas tanah yang akan dijadikan dasar dalam proses penerbitan sertifikat. Tim juga melakukan pencatatan titik koordinat, serta dokumentasi lapangan. (AS/Humas KPU Manggarai Barat)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 91 kali