KPU MANGGARAI BARAT GELAR COKTAS PDPB TRIWULAN IV
LabuanBajo,manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat menggelar kegiatan Coklit Terbatas (COKTAS) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 4–5 November 2025 di enam desa wilayah Kecamatan Mbeliling, yakni Desa Liang Ndara, Watu Wangka, Kempo, Golo Desat, Tiwu Riwung, dan Tondong Belang.
Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat Krispianus Bheda, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi Yosefia Mujur, serta dua staf KPU, Yohanes Jeman dan Leonard Valando Kusuma Yosman.
Dalam proses COKTAS, tim KPU melakukan koordinasi langsung dengan pemerintah desa di setiap lokasi kegiatan untuk memastikan validitas dan akurasi data pemilih. Melalui kegiatan ini, tim menemukan sejumlah persoalan dalam data kependudukan masyarakat.
Dari hasil pemutakhiran, masih ditemukan banyak data pemilih yang tercatat aktif namun telah meninggal dunia. Secara administratif, keluarga pemilih yang bersangkutan belum mengurus dokumen akta kematian, sehingga data mereka belum terhapus dari daftar pemilih. Selain itu, ditemukan juga sejumlah pemilih yang telah pindah domisili, namun belum melengkapi proses administrasi kepindahan secara resmi.
Hal menarik sekaligus mengejutkan terjadi di Desa Kempo, Kecamatan Mbeliling. Tim KPU menemukan data pemilih yang tercatat meninggal dunia namun, setelah dilakukan penelusuran langsung ke lapangan, ternyata pemilih tersebut masih hidup.
Menanggapi temuan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat Krispianus Bheda mengimbau masyarakat agar lebih aktif memperbarui dan mengurus dokumen kependudukan mereka. Ia menegaskan bahwa validitas data sangat penting untuk menjamin akurasi daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilu mendatang.
“Kami mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam memperbarui data kependudukan, baik terkait akta kematian maupun perpindahan domisili. Data yang valid akan memastikan setiap warga terdaftar dengan benar sebagai pemilih pada pemilu berikutnya,” ujar Kris.
Melalui kegiatan COKTAS ini, KPU Manggarai Barat terus berupaya menjaga integritas data pemilih dan memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi secara sah dan akurat. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)