KPU KABUPATEN MANGGARAI BARAT GELAR COKTAS PDPB TRIWULAN IV DI KECAMATAN PACAR
LabuanBajo,manggaraibarat.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat kembali melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Kegiatan COKTAS berlangsung pada 13–14 November 2025 di Kecamatan Pacar, mencakup enam desa, yakni Desa Loha, Desa Compang, Desa Pacar, Desa Manong, Desa Kombo Selatan, dan Desa Kombo Tengah.
Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan oleh Anggota KPU Manggarai Barat, Gregorius Juhardi Otto, didampingi Kasubag Teknis dan Hukum, Benidiktus Hibur, serta dua staf sekretariat, Karolus Ifanlindanto Bi dan Leonard V.K. Yosman.
Dalam pelaksanaannya, tim KPU Manggarai Barat berkoordinasi langsung dengan pemerintah desa setempat untuk memastikan kelancaran proses pemutakhiran data. Melalui kegiatan COKTAS, tim menemukan bahwa di sejumlah desa masih terdapat data pemilih yang perlu diperbarui, terutama terkait pemilih meninggal dunia yang belum diurus Akta Kematian oleh keluarga, serta warga yang telah pindah domisili tetapi belum mengurus administrasi kependudukannya.
KPU Kabupaten Manggarai Barat mengimbau masyarakat agar proaktif dalam memperbarui dokumen kependudukan guna menjamin keakuratan data pemilih. Keakuratan data ini penting untuk menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu serta memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara sah.
Melalui kegiatan COKTAS ini, KPU Manggarai Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sesuai peraturan yang berlaku, serta memastikan data pemilih di Kabupaten Manggarai Barat selalu mutakhir dan valid. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)