KPU KABUPATEN MANGGARAI BARAT LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE DPC PARTAI NASDEM
Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai NasDem dalam rangka Pemutakhiran Data Partai Politik Sementara (PDPS) II Tahun 2025 sekaligus melakukan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Sekretariat Partai NasDem pada Selasa, 9 Desember 2025 pukul 12.00 WITA.
Tim KPU Kabupaten Manggarai Barat dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat, Krispianus Bheda, didampingi oleh Kasubag Teknis Penyelenggara dan Hukum, Benidiktus Hibur, serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat.
Dalam kunjungan tersebut, KPU menyampaikan pentingnya pemutakhiran data partai politik sebagai bagian dari persiapan menuju tahapan pemilihan umum mendatang. Proses PDPS II ini bertujuan memastikan data keanggotaan partai politik tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, KPU juga memberikan penjelasan mengenai PKPU Nomor 3 Tahun 2025, yang mengatur lebih teknis mengenai tata cara pemutakhiran data partai politik, mekanisme pelaporan, serta kewajiban partai politik dalam proses verifikasi berkelanjutan.
Perwakilan DPC Partai NasDem menyambut baik kunjungan ini dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya KPU dalam meningkatkan kualitas data kepartaian. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis, dengan sesi tanya jawab untuk memperjelas beberapa aspek teknis terkait kewajiban administrasi partai.
KPU Kabupaten Manggarai Barat berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik, sehingga seluruh tahapan pemilu dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)