Generasi Baru di Tengah Pandemi, Lineamenta Sejarah Pilkada Keempat Manggarai Barat (2020)
Oleh:
Kris Bheda Somerpes
Divisi Hukum dan Pengawasan
Tahun 2020 menjadi babak paling dramatis dalam sejarah politik Manggarai Barat. Pandemi COVID-19 mengguncang hampir seluruh aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan politik, memaksa banyak aktivitas berhenti atau dialihkan secara daring. Di tengah krisis kesehatan global, pemerintah pusat bersama DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan bahwa Pilkada Serentak tetap dilaksanakan, dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk melindungi penyelenggara, kandidat, dan pemilih.
Landasan hukum bagi penyelenggaraan Pilkada ini adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020, yang menjadi perubahan ketiga atas UU Nomor 1 Tahun 2015, dan kemudian ditetapkan sebagai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020. Regulasi ini mengatur penyesuaian jadwal, mekanisme pencalonan, kampanye, pemungutan suara, serta tahapan teknis lainnya dalam kondisi pandemi. Dengan dasar ini, Pilkada Serentak 2020 dijalankan sebagai “new normal” demokrasi Indonesia, yang menuntut fleksibilitas dan inovasi dalam penyelenggaraan.
Bagi Manggarai Barat, kabupaten yang telah berusia 17 tahun, Pilkada ini bukan sekadar rutinitas lima tahunan. Ia menjadi ujian kedewasaan demokrasi lokal, sekaligus cerminan kemampuan masyarakat dan penyelenggara pemilu menavigasi pesta demokrasi di tengah situasi darurat kesehatan. KPU Kabupaten Manggarai Barat menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 172.684 jiwa, terdiri atas 86.643 pemilih laki-laki (50,2%) dan 86.041 pemilih perempuan (49,8%). Selain itu, terdapat 2.488 pemilih tambahan (DPTb) dan 389 pemilih disabilitas, menunjukkan perhatian penyelenggara untuk menjangkau seluruh kelompok masyarakat, termasuk mereka yang rentan. Sebanyak 586 Tempat Pemungutan Suara (TPS) disiapkan di 169 desa/kelurahan di 12 kecamatan, dari pusat pariwisata Labuan Bajo hingga pulau-pulau terpencil di perbatasan, menuntut kemampuan koordinasi, teknis, dan logistik yang maksimal.
Kontestasi Pilkada 2020 diikuti empat pasangan calon. Masing-masing membawa warna dan konfigurasi politik yang berbeda dengan nomor urat pasangan calon adalah sebagai berikut:
|
No |
Pasangan Calon |
Pengusung |
|
1 |
Ir. Pantas Ferdinandus, M.Si dan |
Partai Demokrat, |
|
2 |
Drh. Maria Geong, Ph.D |
PDIP, PKB, Gerindra, Perindo |
|
3 |
Edistasius Endi, S.E. dan |
Nasdem, |
|
4 |
Adrianus Garu, S.E., M.Si dan |
PAN, Hanura |
Dinamika politik Pilkada 2020 segera diuji melalui sengketa pencalonan. Pasangan Maria Geong dan Silverius Sukur menggugat KPU Kabupaten Manggarai Barat ke PTUN Surabaya, setelah sebelumnya mengajukan keberatan ke Bawaslu Manggarai Barat, terkait penetapan pasangan Edistasius Endi dan Yulianus Weng yang dianggap memiliki riwayat hukum meragukan. Namun, PTUN menolak gugatan tersebut pada 19 Oktober 2020. Proses hukum pun berlanjut hingga tingkat kasasi, namun Mahkamah Agung pada 9 November 2020 juga menolak permohonan penggugat. Penolakan sengketa pencalonan ini menegaskan legitimasi pasangan Edistasius dan Yulianus dan sekaligus menghapus keraguan publik mengenai keabsahan pencalonan mereka.
Setiap pasangan calon menyusun strategi, simbol, dan pesan politik masing-masing. Pantas Ferdinandus–Andi Riski menonjolkan kombinasi birokrat-politisi dengan figur muda, Maria Geong dan Silverius Sukur membawa kesinambungan pemerintahan sebelumnya, Edistasius Endi–Yulianus Weng tampil sebagai wajah baru generasi reformasi, teknokratis, dan berorientasi modernisasi, sementara Adrianus Garu dan Anggalinus Gapul memanfaatkan jejaring politik lama dengan basis loyal di beberapa wilayah.
Kampanye Pilkada 2020 berlangsung unik karena pandemi. Panggung akbar dan kerumunan massa ditiadakan, pertemuan dibagi dalam kelompok kecil, sementara sebagian besar komunikasi dialihkan ke media daring. Para kandidat dituntut kreatif dalam menyampaikan pesan politik melalui narasi, rekam jejak, dan kapasitas personal, sementara masyarakat lebih mandiri menilai dan membandingkan gagasan karena kesempatan interaksi langsung terbatas.
Pemungutan suara dilaksanakan pada 9 Desember 2020 dengan protokol kesehatan ketat dimana petugas mengenakan masker, sarung tangan, dan face shield; antrean diatur berjarak; setiap pemilih mencuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos. Meskipun begitu, partisipasi masyarakat tetap tinggi. Dari total 175.172 pemilih (DPT + DPTb), tercatat 136.482 menggunakan hak pilihnya, sehingga tingkat partisipasi mencapai 77,91%, sedikit di atas target nasional sebesar 77,55%. Hampir seluruh kecamatan mencatat partisipasi yang merata, yakni Boleng (81,24%), Mbeliling (81,38%), Komodo (78,69%), Kuwus (78,01%), dan Macang Pacar (77,86%). Beberapa kecamatan, seperti Welak (73,91%) dan Ndoso (75,82%), sedikit di bawah target nasional.
Hasil resmi Pilkada menunjukkan perubahan signifikan dalam peta politik Manggarai Barat.
|
No |
Pasangan Calon |
Perolehan Suara |
|
1
|
Ir. Pantas Ferdinandus, M.Si |
29.593 Suara |
|
2
|
Drh. Maria Geong, Ph.D |
41.459 Suara |
|
3
|
Edistasius Endi, SE |
45.057 Suara |
|
4
|
Adrianus Garu, SE, M.Si |
19.412 Suara |
|
Total Suara Sah |
135.521 Suara |
|
Kemenangan Edistasius dan Yulianus mencerminkan distribusi dukungan yang merata di seluruh kecamatan, menandai regenerasi kepemimpinan. Jumlah suara sah tercatat 135.521, dengan suara tidak sah hanya 961, menunjukkan keseriusan dan ketelitian pemilih di tengah pemilu yang penuh protokol.
Pasca-pemilihan, pasangan Maria Geong dan Silverius Sukur menggugat hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, MK melalui Putusan Nomor 50/PHP.BUP-XIX/2021 menolak permohonan karena selisih suara tidak memenuhi ambang batas, menegaskan kemenangan Edistasius Endi dan Yulianus Weng, yang selanjutnya ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat terpilih.
Pelantikan awalnya direncanakan virtual di Labuan Bajo, tetapi Pemerintah Provinsi NTT memutuskan digelar langsung di Kupang. Pada 26 Februari 2021, Gubernur NTT mengambil sumpah Edistasius Endi dan Yulianus Weng, menandai era baru generasi muda memimpin Manggarai Barat di tengah tantangan pandemi, dengan orientasi baru menghadapi pembangunan pariwisata, kesejahteraan masyarakat, dan stabilitas demokrasi lokal.