Berita Terkini

Akses Sipol Dibuka, Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Dilaksanakan Pada 1-14 Agustus 2022

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia resmi membuka akses Sistem Informasi Partai Politik atau SIPOL yang digunakan sebagai alat bantu pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2024. Penanda diresmikannya pembukaan akses sipol adalah dengan peluncuran aplikasi tersebut pada Jumat (24/6/2022) di Jakarta.

Seperti diketahui Sistem Informasi Partai Politik yang selanjutnya disebut Sipol adalah sistem dan teknologi informasi yang digunakan dalam memfasilitasi pengelolaan administrasi pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  serta pemutakhiran data partai politik peserta pemilu secara berkelanjutan di tingkat KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan peserta pemilu.

Berikut petikan lengkap siaran perss Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia terkait pembukaan akses sipol:



 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 250 kali