Berita Terkini

Anggota KPU Harus Bersikap Negarawan, Jangan Mudah Diintervensi

Stakeholder kunci, seperti pasangan calon harus diperlakukan secara adil dan setara. Kedekatan tidak harus menjadi alasan untuk mengambil keputusan yang tidak adil, secara bersamaan juga jangan berlaku diskriminatif walau pernah terlibat masalah sebelumnya. Anggota KPU harus bersikap negarawan.

Demikian disampaikan Viryan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dalam arahan awal dialog penguatan kelembagaan, pada Kamis, (12/12/2019) di Aula Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat

Kepada para peserta yang hadir yakni komisioner dan sekretaris KPU Provinsi NTT, komisioner, sekretaris dan staff sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat, serta ketua, anggota dan sekretaris KPU Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur, Viryan menjelaskan bahwa anggota KPU yang dibantu sekretariat punya peran strategis dalam menentukan keputusan-keputusan strategis perihal proses penyelenggaraan pemilihan demi memastikan kondisi daerah ke depan.

“Seringkali kita menganggap pekerjaan ini perkerjaan rutinitas. Bapak ibulah yang memastikan kondisi daerah ini  ke depan lewat proses dan mekanisme pemilihan. Keputusan-keputusan strategis yang diambil oleh Anggota KPU dan dibantu sekretariat harus kuat, jangan merasa rendah diri sehingga mudah diintervensi” tuturnya.

Oleh karena itu kepada stakeholder kunci, anggota KPU yang dibantu sekretariat mesti perlakukan secara adil dan setara, tidak diskriminatif.

“Problem KPU yaitu konflik kekerasan saat Pilkada, salah satunya  yang dominan karena Ketua, Anggota dan Sekretariat KPU yang berpihak. Bila berbuat baik, adil dan setara maka tidak akan ada konflik. Pandai-pandailah berkomunikasi dengan pasangan calon dan peserta pemilu lainnya. Pendekatan persuasif bisa meminimalisir masalah-masalah yang berkembang” jelasnya.

Penulis : Sifa Nurfadila
Editor : Humas KPU Mabar

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali