Berita Terkini

Berikut Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan  Partai Politik dan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Perihal itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 551 Tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan KPU Nomor 518 tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Partai Politik Lokal Aceh peserta Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kab/Kota Tahun 2024.

Juga menetapkan perubahan partai politik peserta pemilu Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024 yaitu menambahkan Partai Ummat sebagai peserta partai politik peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2024 menjadi 18 partai politik. Juga menetapkan Partai Ummat menempati nomor urut 24 melalui Keputusan KPU Nomor 552 Tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan KPU Nomor 519 Tahun 2022 dalam Rapat Pleno terbuka yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung KPU, Jumat (30/12/2022).

Sebelumnya pada 14 Desember 2022, KPU juga telah menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penentuan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. KPU pada saat itu telah menetapkan 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh menjadi peserta Pemilu 2024. Hal ini tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022.

Berikut partai politik Nasional peserta Pemilu 2024 dan nomor urut:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  4. Partai Golkar
  5. Partai Nasdem
  6. Partai Buruh
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
  8. Partai Keadilan Sejahtera
  9. Partai Kebangkitan Nusantara
  10. Partai Hati Nurani Rakyat
  11. Partai Garda Perubahan Indonesia
  12. Partai Amanat Nasional
  13. Partai Bulan Bintang
  14. Partai Demokrat
  15. Partai Solidaritas Indonesia
  16. Partai Perindo
  17. Partai Persatuan Pembangunan

24. Partai Ummat

 

Berikut Partai Politik Lokal Aceh dan Nomor Urut

  1. Partai Nangroe Aceh
  2. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa
  3. Partai Darul Aceh
  4. Partai Aceh
  5. Partai Adil Sejahtera Aceh
  6. Partai Soliditas Independent Rakyat Aceh

(Humas KPU Kab. Manggarai Barat)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 815 kali