Hari Ini, Sekretariat PPK Se-Kabupaten Manggarai Barat Dilantik
LBJ-HUMAS/MC KPU MABAR –Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat, Robertus Verdimus Din, atas Nama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat melantik Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Manggarai Barat pada Sabtu (7/3/2020) di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat.
Pelantikan Sekretariat PPK se-Kabupaten Manggarai Barat sesuai dengan dengan jadwal yang ditentukan. Sebagaimana digariskan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 66/PP.06.4-Kpt/03/KPU/II/2020 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan badan ad hoc dalam pemilihan 2020 bahwa sekretariat PPK dibentuk paling lama 7 (tujuh) hari setelah pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan. Seperti diketahui, pelantikan Anggota PPK telah dilaksanakan pada 29 Februari 2020.
Merujuk pada Keputusan yang sama, Sekretariat PPK merupakan bantuan dan fasilitas dari Pemerintah yang dalam melaksanakan tugasnya membantu penyelenggaraan pemilihan di tingkat Kecamatan secara khusus membidangi kesekretariatan, penatausahaan dan pengelolaan anggaran Panitia Pemilihan Kecamatan.
Sekretariat PPK terdiri atas tiga orang yakni seorang sekretaris dari Pegawai Negeri Sipil yang dibantu oleh 2 (dua) orang staf. 1 (satu) orang staf Sekretariat urusan teknis penyelenggaraan dan 1 (satu) orang staf Sekretariat lainnya untuk urusan tata usaha, keuangan dan logistik Pemilihan.
Masa kerja Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020 adalah Sembilan bulan, terhitung sejak bulan Maret sampai dengan November 2020.
Penulis/Editor : Humas Media Centre KPU Mabar