Berita Terkini

Hari Terakhir, Tujuh Partai Politik Datang Mengajukan Nama Bacalon DPRD Manggarai Barat

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat menerima pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai Barat dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai  Demokrat, Partai Ummat, Partai Gelombang Raya (Gelora) Indonesia, dan Partai Buruh untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat, pada Minggu (14/05/2023).

Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Tingkat Kabupaten Manggarai Barat dari PKN disampaikan secara langsung oleh Ketua DPC PKN Kabupaten Manggarai Barat, Laurensius Barus, didampingi Sekretaris, Abdul Hamid bersama Bendahara dan para Bacaleg dari tiga Daerah Pemilihan Manggarai Barat pada pukul 09.10 Wita.

Partai Gerindra disampaikan secara langsung oleh Ketua DPC Partai GERINDRA Kabupaten Manggarai Barat, Yosef Suhardi, didampingi Sekretaris, Hironimur Suhardi bersama Bendahara dan para Bacaleg dari tiga Daerah Pemilihan Manggarai Barat pada pukul 10:08 Wita.

Partai PPP disampaikan secara langsung oleh Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Manggarai Barat, Acmad Nur, didampingi Sekretaris, Junaidi, bersama Bendahara dan para Bacaleg dari tiga Daerah Pemilihan Manggarai Barat pada pukul 11:46 Wita.

Partai Demokrat disampaikan secara langsung oleh Marselinus Masri Ketua DPC Partai DEMOKRAT Kabupaten Manggarai Barat, Rikardus Jani, didampingi Sekretaris bersama Bendahara dan para Bacaleg dari tiga Daerah Pemilihan Manggarai Barat pukul 14:24 Wita.

Partai Ummat disampaikan secara langsung oleh Ketua DPC Partai UMMAT Kabupaten Manggarai Barat, Rudi Hartono, didampingi Sekretaris Zafran Hidayat bersama Bendahara dan para Bacaleg dari tiga Daerah Pemilihan Manggarai Barat pukul 16:11 Wita.

Partai Gelora disampaikan secara langsung oleh Ketua DPD Partai GELORA Kabupaten Manggarai Barat, Safrudin, didampingi Sekretaris Jainudin bersama Bendahara dan para Bacaleg dari tiga Daerah Pemilihan Manggarai Barat pukul 23:00 Wita.

Dan Partai Buruh disampaikan secara langsung Ketua DPD Partai BURUH Kabupaten Manggarai Barat, Oktavianus Jantung, didampingi Sekretaris bersama Bendahara dan para Bacaleg dari tiga Daerah Pemilihan Manggarai Barat pukul 23:33 Wita.

Semua Delegasi Partai diterima oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat, Robertus V. Din, Anggota KPU Manggarai Barat, Muhamad Ilham, Krispianus Bheda, Ponsianus Mato, dan Heribertus Panis.

Seperti diketahui dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat dari Partai PKN, Gerindra, PPP, Demokrat, Ummat, dan Gelora Kabupaten Manggarai Barat dinyatakan LENGKAP DAN DITERIMA. Sebagaimana diketahui dokumen yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. Surat Pengajuan menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUANPARPOL dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon;
  2. Daftar Bakal Calon menggunakan formulir MODEL BDAFTAR.BAKAL.CALON disertai foto diri terbaru bakal calon dan dilampiri dengan dokumen pengajuan bakal calon yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan Sekretaris Jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah sesuai dengan Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon; dan
  3. Dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 sampai dengan Pasal 23 Peraturan KPU yang mengatur tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam bentuk digital diunggah di Silon

Selanjutnya dokumen yang sudah disampaikan ke KPU Kabupaten Manggarai Barat akan masuk ke tahapan verifikasi administrasi dokumen pengajuan bakal calon.

Sedangkan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD dari Partai Buruh Kabupaten Manggarai Barat dinyatakan DIKEMBALIKAN dan dokumen tersebut tidak dapat diperbaiki karena masa pengajuan bakal calon telah habis.

Hadir dalam rangkaian kegiatan ini Sekretaris dan Staf sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat Simeon S. Sofian, Anggota Bawaslu Manggarai Barat Eduardus Ndundu dan Frumensius Menti beserta staf sekretariat Bawaslu. (humas kpu kb/foto:reka/ed kb)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 569 kali