Berita Terkini

Jajaran KPU Se-Provinsi NTT Gelar Kickoff  Pembangunan Komitmen Reformasi Birokrasi Tahun 2022

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten dan Komisi Pemilihan Umum Kota dalam Wilayah Kerja Provinsi Nusa Tenggara Timur secara serentak melaksanakan Kickoff  Pembangunan Komitmen Reformasi Birokrasi Tahun 2022. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual pada Kamis (10/02/2022) ini ditandai dengan Penandatanganan Komitmen Reformasi Birokrasi.

Sekretaris KPU Provinsi NTT, Kusmanto Riwu Djo Naga dalam laporannya, menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan kickoff pembangunan komitmen pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkup kerja Komisi Pemilihan Umum merupakan tindak lanjut atas amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 314/ORT.07-Kpt/01/KPU/V/2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Namun dalam pelaksanaanya, Kusmanto mengakui bahwa masih dijumpai kendala dan hambatan khususnya terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM). Keterbatasan tersebut menurutnya, menjadi pemicu bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT untuk diperbaiki di tahun 2022.

“Memang kita melihat dalam pelaksanaan reformasi birokrasi  baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/Kota, kita masih melihat ada berbagai hambatan yang kita alami, seperti misal SDM, namun setelah itu kita juga lihat dalam melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi baik di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota kita telah melaksanakan pengisian lembar kerja evaluasi reformasi birokrasi di tahun 2021. Dan di Tahun 2021 dalam hasil pleno juga kita memperoleh penilaian mandiri mencapai angka 86,5 poin untuk tingkat provinsi, setelah itu untuk Sakip 2020 kami masih di level CC atau mendapat angka 65 poin. Ini yang menjadi pemicu kita, di tahun 2021 dan di tahun 2022 agar diperbaiki kinerjanya, baik di KPU Provinsi maupun di KPU Kabupaten Kota” jelasnya.

Sementara itu, Arif Budiman, Anggota KPU RI yang membidangi Divisi Sumber Daya Manusia dalam arahan awal sekaligus membuka kegiatan tersebut secara resmi menjeaskan bahwa reformasi birokrasi harus terus dilaksanakan demi KPU ke depan.

Setiap kita melangkah dari satu periode ke periode berikutnya, dari tahun ke tahun berikutnya, harus mencatatkan hal yang lebih baik, harus selalu mewariskan hal yang lebih baik. Jadi melalui kepentingan kita melakukan sesuatu yang baik, itu bukan hanya untuk kepentingan saat ini, bukan hanya untuk kepentingan situasi sekarang, tapi jauh lebih penting sebetulnya (adalah) untuk kepentingan generasi yang akan datang. Jadi Bapak/ibu bisa bayangkan, jika generasi yang akan datang tidak kita siapkan dengan baik maka sesungguhnya kehancuran, keruntuhan itu hanya soal waktu”

Dalam kegiatan yang digelar secara virtual ini, lanjut Budiman, komitmen bersama antara penyelenggara pemilu, baik komisioner dan sekretaris, maupun sekretaris dengan staff sekretariat menjadi penting. Soliditas tim dan kinerja tim adalah yang utama agar mampu melahirkan legacy yang positip untuk generai mendatang.

“maka yang bisa kita lakukan, KPU provinsi bersama Sekretaris, KPU kabupaten/Kota bersama Sekretaris, ketika komisioner dipilih, dilantik, harus mampu mewariskan, mampu membuat legacy hal-hal yang positip, karena suatu saat kita pasti tidak ada di sini selamanya, kita berpindah tempat, kita promosi jabatan dan seterusnya”

Oleh karenanya, komitmen bersama pada Reformasi Birokrasi harus terus dipertahankan dan diperbaiki. Hal-hal yang baik tidak hanya diteruskan tetapi juga dipertahankan. Sementara hal-hal yang tidak baik dan atau belum baik harus selalu diperbaiki.

“Delapan area yang kita kerjakan mulai dari persoalan tata Kelola administrasinya, kemudian peningkatan kapasitas sumber daya manusianya, kemudian output kerjanya, akuntabilitasnya, proses kerjanya termasuk transparansinya, kualitas kerjanya, itu terus kita perbaiki” tegasnya. (humas kpu mabar kbs/foto kk/ed kbs)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 120 kali