Kepala Desa Harus Menjadi Orang Terdepan Dalam Memberikan Pencerahan Dan Pendidikan Politik Terhadap Masyarakat
Kepala Desa harus menjadi orang terdepan dalam memberikan pencerahan dan pendidikan politik terhadap masyarakat. Dan kepada KPU agar terus membangun koordinasi dengan pemerintahan Kecamatan dan Desa, agar sama-sama menciptakan situasi dan kondisi Pilkada yang transparan, aman dan damai.
Demikian disampaikan Vitus Suparji, SP, Camat Kecamatan Kuwus Barat dalam sambutan awal membuka kegiatan sosialisasi tahapan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020 bertempat di Aula Kantor Desa Tueng Kuwus Barat, pada Senin (16/12/2019).
“Hari ini kita diharapkan menjadi orang terdepan. Orang terdepan dalam arti membantu KPU memberi Pendidikan dan pencerahan politik terhadap masyarakat, dimana, seperti apa yang teman-teman akan terima, mulai dari tahapannya kapan dan seterusnya agar masyarakat di desa masing-masing tahu dan memahami alur tahapan pilkada 2020” himbaunya.
Sebagai pemimpin wilayah, Supardi berharap agar 10 desa di Kecamatan Kuwus Barat dapat berperan aktif membantu KPU dalam penyelenggaraan pemilihan 2020 pada setiap tahapan dan program yang akan dilaksanakan.
“Untuk tujuan itu KPU harus terus membangun koordinasi dengan pemerintah di tingkat kecamatan dan desa. Agar punya kesamaan pandangan dan gerak dalam menyukseskan pemilihan yang transparan, aman dan damai” jelasnya.
Sosialisasi Tahapan Pemilihan 2020 yang menghadirkan para kepala desa dan pemangku kepentingan tingkat kecamatan ini selain menginformasikan tentang program penting dalam penyelenggaraan pemilihan, serta peran strategis pemerintah kecamatan dan desa dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilihan 2020 juga sekaligus mengevaluasi Pemilu 2019.
Salah satu di antaranya adalah terkait Pemungutan Suara Ulang di TPS 05 Kotok, Desa Compang Kules pada pemilihan serentak nasional lalu.
Krispianus Bheda, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat menjelaskan bahwa Kasus Kotok hendaknya dilihat sebagai pelajaran yang berarti dalam membangun suasana dan kondisi pemilu yang transparan dan kondusif.
“Di satu sisi ini berkah agar kita secara bersama-sama dapat belajar lebih transparan dan terbuka. Dan kita berharap kasus seperti tidak terulang kembali” Jelasnya.
Kris berharap, koordinasi harus terus dibangun, karena pemerintah kecamatan dan pemerintah desa adalah mitra strategis KPU dalam menyebarluaskan informasi-informasi penting tentang pemilihan 2020 yang sudah sedang berlangsung.
“KPU akan pastikan memberikan informasi-informasi tentang pemilihan 2020 secara terbuka, tujuannya bukan hanya agar kita semua tahu kapan program dan tahapan berikutnya akan dilaksanakan, tetapi lebih dari itu agar dapat saling mengevaluasi dan mengoreksi, memetakan dan menemukan solusi jika terjadi masalah”
Tujuan lain, menurut Kris, jika proses penyelenggaraan pemilihan dilakukan secara transparan maka tingkat partisipasi masyarakat akan meningkat.
“Semoga tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu kemarin tetap pada angka yang sama atau bahkan lebih” lanjutnya.
Seperti diketahui, Kuwus Barat adalah salah satu Kecamatan di Kabupaten Manggarai Barat yang tingkat partisipasi masyarakatnya terbilang tinggi. Dalam Pemilu Serentak Nasional Tahun 2019, khusus untuk pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, tingkat partisipasi masyarakat di Kecamatan Kuwus Barat mencapai 82%. Dari total jumlah Pemilih dalam DPT sejumlah 7.323 pemilih, jumlah Pemilih yang menggunakan hak pilihnya sejumlah 5.995 pemilih (82%) sementara yang tidak menggunakan hak pilih sejumlah 1.328 pemilih (18%).
Penulis/Editor: bh/kbs Humas KPU Mabar