Berita Terkini

Ketua KPU Manggarai Barat Lantik 60 Anggota PPK Pemilu 2024

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dibentuk untuk membantu KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Oleh karena itu, PPK Pemilu 2024 terpilih se-Kabupaten Manggarai Barat diharapkan untuk menjaga integritas dan soliditas tim, juga perlu membangun kesepahaman bersama dalam melaksanakan tahapan berdasarkan jawal penyelenggaraan pemilu dan/atau pemilihan yang sudah ditetapkan.

 

Demikian disampaikan Robert V. Din, ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat dalam sambutannya pada acara pelantikan dan orientasi tugas bagi PPK Pemilu 2024 terpilih pada Rabu (04/01/2023) di Jayakarta Hall Labuan Bajo Manggarai Barat.

 

“Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 memiliki tantangannya tersendiri. Tantangan yang tidak dapat diprediksi, baik karena datang dari diri sendiri, lingkungan maupun karena hal-hal lain, oleh karena itu butuh integritas, soliditas tim dan pemahaman bersama dalam menjalankan tahapan pemilu 2024” jelasnya.


Selain pengambilan sumpah, PPK terpilih juga melakukan penandatanganan pakta integritas, menggelar rapat pleno tertutup pemilihan ketua dan koordinator wilayah desa/kelurahaan serta dilanjutkan dengan penguatan kelembagaan dan oritentasi tugas atau bimbingan teknis pada tanggal 5 Januari 2023.


Beberapa materi penguatan Kelembagaan dan Orientasi tugas mencakup: Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 dengan fokus pada Pemutakhiran Data Pemilih dan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu 2024 yakni Calon Anggota DPD, Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Perencanaan, Anggaran serta Laporan Pertanggungjawaban.

Pemaparan materi penguatan kelembagaan dan orientasi tugas disampaikan oleh Ketua dan Anggota serta Sekretaris KPU Kabupaten Manggarai Barat yang diawali dengan arahan umum oleh Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Thomas Dohu secara daring melalui Zoom.


Thomas Dohu dalam arahannya menegaskan tiga hal penting yakni agar dalam melaksanakan tugas, agar tidak melampaui batas kewenangan yang sudah ditetapkan oleh peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Teman-teman semua, dalam melaksanakan tugas, tiga hal berikut penting untuk menjadi catatan, yakni, bekerja tidak melampaui kewenangan yang sudah diberikan, tidak mengurangi tanggungjawab yang harus diemban dan jangan bekerja minimalis. Bekerja dengan kemampuan yang dimiliki” tegasnya. (Humas KPU Manggarai Barat)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 658 kali