Berita Terkini

KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN III TAHUN 2025

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat terkait kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 16 Juli 2025, di kantor Bawaslu Manggarai Barat.

Kehadiran KPU Manggarai Barat diwakili oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Agustinus Emil Rahmat, bersama Kasubag Rendatin dan operator Sidalih. Rombongan KPU disambut langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat beserta jajaran staf.

Koordinasi ini secara khusus membahas pelaksanaan kegiatan PDPB sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Agustinus Emil Rahmat menyampaikan sejumlah temuan terkait ketidaksesuaian data antara yang diterima oleh KPU dengan data yang terdapat pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Ditemukan pula bahwa sejumlah data pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak tercantum dalam SIAK, dan sebaliknya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat memberikan apresiasi atas kinerja KPU dalam menjalankan proses PDPB. Ia juga menegaskan pentingnya kegiatan koordinasi semacam ini dilakukan secara rutin agar masukan dan kendala di lapangan dapat segera ditindaklanjuti sebagai bentuk dukungan terhadap keberhasilan program PDPB.

Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan kemutakhiran data pemilih, yang menjadi dasar penting dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya peningkatan sinergi antara KPU dan Bawaslu dalam menjaga kualitas data pemilih serta memastikan proses PDPB berjalan dengan baik dan transparan. (AS/Humas KPU Manggarai Barat)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 126 kali