Berita Terkini

KPU Kabupaten Manggarai Barat Laksanakan Koordinasi dengan KESBANGPOL Terkait Pengembalian Sisa Dana Hibah Pilkada 2024

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan kegiatan koordinasi resmi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Manggarai Barat pada hari Senin, tanggal 28 April 2025, bertempat di Kantor Kesbangpol Kabupaten Manggarai Barat, Labuan Bajo.

Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan oleh Kasubag Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Manggarai Barat, Bapak Benidiktus Bagung, bersama Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi, Ibu Yosefia Mujur. Keduanya mewakili KPU Kabupaten Manggarai Barat dalam melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Manggarai Barat, Bapak Fransiskus Partono.

Tujuan utama dari pelaksanaan koordinasi ini adalah membahas proses Pengembalian Sisa Dana Hibah Yang Dialokasikan Untuk Pelaksanaan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2024. Sebagaimana diketahui, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Manggarai Barat telah berjalan dengan lancar dan demokratis, serta telah selesai sesuai dengan tahapan yang diatur dalam regulasi perundang-undangan.

Sejalan dengan asas akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, KPU Kabupaten Manggarai Barat berkewajiban untuk mengembalikan sisa dana hibah yang tidak terpakai selama proses penyelenggaraan Pilkada tersebut kepada kas daerah. Untuk itu, diperlukan koordinasi teknis dan administratif dengan pihak Kesbangpol selaku instansi yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan dana hibah di daerah.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara rinci mengenai prosedur administrasi, mekanisme pelaporan, serta dokumen-dokumen pendukung yang harus dipenuhi guna memastikan proses pengembalian dana dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi wadah konsolidasi antara kedua lembaga dalam rangka meningkatkan sinergi kelembagaan demi mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat daerah.

KPU Kabupaten Manggarai Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan negara dan menjadikan prinsip efisiensi serta akuntabilitas sebagai landasan utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsinya. Koordinasi ini juga merupakan bentuk tanggung jawab moral dan administratif kepada publik serta pemangku kepentingan atas penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Manggarai Barat.

Dengan selesainya kegiatan koordinasi ini, diharapkan proses pengembalian sisa dana hibah Pilkada Tahun 2024 dapat segera diselesaikan dengan baik, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 112 kali