KPU KABUPATEN MANGGARAI BARAT LELANG BARANG HABIS PAKAI EKS PEMILIHAN TAHUN 2024
Labuan Bajo,manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat telah melaksanakan proses lelang terbuka atas satu paket barang habis pakai eks Pemilihan Tahun 2024. Lelang tersebut berlangsung pada tanggal 27 Agustus 2025 dan diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang.
Barang-barang yang dilelang terdiri dari logistik Pemilihan yang sudah tidak digunakan lagi, yaitu surat suara, kotak suara, dan bilik suara yang digunakan dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Manggarai Barat.
Permohonan lelang ini diajukan secara resmi oleh KPU Kabupaten Manggarai Barat kepada KPKNL Kupang, dan proses lelang dilakukan di hadapan pejabat lelang, Bapak Fadli, dari KPKNL Kupang.
Dalam proses lelang tersebut, Angelina Meria Grazolle berhasil memenangkan lelang dan ditetapkan sebagai pembeli sah atas satu paket barang habis pakai tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur pengelolaan barang milik negara yang tidak lagi memiliki nilai guna operasional, dan menjadi langkah transparansi serta akuntabilitas KPU dalam pengelolaan aset negara pasca penyelenggaraan pemilu.
KPU Kabupaten Manggarai Barat menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses lelang dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)