Berita Terkini

KPU MABAR GELAR COKLIT TERBATAS

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id  — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat menggelar kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas di tiga desa/kelurahan di Kecamatan Komodo, Kamis (24/07/2025) pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini bertujuan untuk memutakhirkan data pemilih, khususnya dalam hal pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam daftar pemilih.

Coklit terbatas diawali dengan koordinasi bersama pihak Kelurahan Labuan Bajo untuk menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan serta meminta informasi terkait alamat atau tempat tinggal nama-nama pemilih yang tercatat. Setelah informasi diperoleh, tim KPU yang dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Emil Rahmat, bersama Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi, Yosefia Mujur, serta staf Sekretariat KPU, langsung menuju ke sejumlah alamat rumah warga.

Dari hasil verifikasi lapangan, ditemukan beberapa pemilih yang telah meninggal dunia namun belum memiliki akta kematian. Selain itu, terdapat juga pemilih yang telah memiliki akta kematian dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Manggarai Barat, tetapi namanya masih tercantum dalam data Daftar Kependudukan.

Melalui kegiatan ini, KPU Manggarai Barat mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan dan mengurus akta kematian anggota keluarga yang telah meninggal dunia. Hal ini penting agar nama-nama tersebut dapat segera dikeluarkan dari data kependudukan, sehingga tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih pada pemilihan umum atau Pilkada berikutnya.

Kegiatan ini turut didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Muhamad Hamka, beserta jajaran staf Bawaslu, sebagai bentuk pengawasan dan kolaborasi antar lembaga dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 84 kali