KPU MABAR GELAR COKLIT TERBATAS DI 3 DESA
Labuan Bajo,manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih dengan melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Pada tanggal 05 Agustus 2025, KPU Kabupaten Manggarai Barat Melaksanakan Kegiatan Coklit Terbatas.
Kegiatan ini berlangsung di tiga desa, yakni Desa Golo Bilas, Desa Watu Nggelek, dan Desa Nggorang, yang merupakan wilayah yang memiliki dinamika data kependudukan cukup tinggi. Coklit terbatas ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data pemilih, terutama terhadap pemilih yang mengalami perubahan elemen data, pindah domisili, atau pemilih pemula.
Tim dari KPU Kabupaten Manggarai Barat dan Bawaslu Manggarai Barat terjun langsung ke lapangan dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Desa dan tokoh masyarakat setempat. Proses pencocokan data dilakukan dengan metode door-to-door untuk memverifikasi data faktual pemilih secara langsung di lapangan.
Kasubag Rendatin KPU Kabupaten Manggarai Barat, Yosefia Mujur, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan KPU untuk membangun data pemilih yang mutakhir dan terpercaya. “Melalui Coklit terbatas ini, kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih benar-benar tercatat dalam daftar pemilih secara akurat,” ungkapnya.
KPU juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan jika ada data yang belum sesuai atau perubahan status kependudukan. Sinergi antara KPU, pemerintah desa, dan warga masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam pemutakhiran data pemilih ini.
Kegiatan Coklit terbatas ini berlangsung dengan lancar, dan hasilnya akan menjadi bagian dari laporan PDPB Triwulan III Tahun 2025 yang nantinya diumumkan secara terbuka kepada publik melalui mekanisme Rapat Pleno Terbuka. (AS/Humas KPU Manggarai Barat)