Berita Terkini

KPU MABAR GELAR KOORDINASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025 DENGAN POLRES MANGGARAI BARAT

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat terus menjalin koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan .

Terbaru, pada Selasa (22/7/2025), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat bersilaturahmi dengan Polres Manggarai Barat untuk menjalin koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rombongan KPU dipimpin Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, Agustinus Emil Rahmat, didampingi oleh Rendatin serta operator Sidalih dan diterima Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang, S.I.K.

Pada kesempatan itu Agustinus Emil Rahmat menjelaskan lebih rinci Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan setiap tiga Bulan. Dia juga berharap Polres Manggarai Barat dapat turut membantu KPU dalam proses pelaksanaannya, terutama dalam memberikan informasi anggota yang Purna Tugas maupun yang baru bergabung.

Koordinasi ini secara khusus membahas permohonan penyampaian data anggota Polri yang telah memasuki masa purna tugas atau pensiun. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tepatnya pada pasal 17 ayat 3, bahwa purnawirawan Polri yang telah beralih status menjadi warga sipil dikategorikan sebagai pemilih baru dan berhak masuk dalam daftar pemilih.

Dengan adanya koordinasi yang baik antara KPU Kabupaten Manggarai Barat dan Polres Manggarai Barat, diharapkan PDPB dapat berjalan lancar, data pemilih dapat diperbarui secara akurat, dan proses pemilu/pemilihan dapat berjalan dengan aman dan demokratis.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang selanjutnya disingkat PDPB adalah kegiatan untuk memperbaharui Data Pemilih berdasarkan DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional termasuk luar negeri. (AS/Humas KPU Manggarai Barat)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 160 kali