KPU Manggarai Barat Buka HelpDesk Pemenuhan Persyaratan Partai Politik Peserta Pemilu 2024
Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id - Sehubungan dengan pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilu dalam Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat membentuk HelpDesk konsultasi pemenuhan persyaratan partai politik calon peserta pemilu sepanjang kegiatan pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu berlangsung yakni sejak Senin, 1 Agustus 2022 sampai dengan Rabu 14 Desember 2022.
Tujuannya dibentuknya helpdesk ini adalah untuk melakukan fasilitasi kepada Partai Politik calon peserta pemilu terkait dua hal utama yakni, pertama, melayani konsultasi hal-hal terkait pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu kepada partai politik calon peserta pemilu dan kedua adalah melayani konsultasi dan fasilitasi penggunaan Sipol.
Untuk tujuan itu, HelpDesk KPU Kabupaten Manggarai Barat membuka pelayanan konsultasi pada setiap hari mulai jam 08.00 Wita sampai dengan 17.00 Wita. Pelayanan dilakukan baik secara langsung maupun online. Pelayanan secara langsung dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat dengan alamat Jl. Daniel Daeng Nabit, Dusun Waebo, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo. Sementara pelayanan secara online dapat dilakukan melalui nomor kontak watshap yang disediakan yakni 0813 4969 5932 dan atau email helpdesksipolkpumabar@gmail.com