KPU MANGGARAI BARAT GELAR INTERNALISASI RUTIN PKPU NOMOR 21 TAHUN 2023
Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pemahaman dan pelaksanaan regulasi internal melalui kegiatan rutin internalisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 21 Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 13 Juni 2025 Pukul 14:00 Wita, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat, dan dihadiri oleh seluruh jajaran sekretariat dan komisioner KPU setempat.
Acara ini dipandu langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat, Krispianus Bheda, Dalam pemaparannya, Krispianus menekankan pentingnya peran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota sebagai ujung tombak dalam mendukung seluruh agenda dan kegiatan yang telah ditetapkan oleh KPU, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Ia menjelaskan bahwa PKPU Nomor 21 Tahun 2023 merupakan pedoman penting yang mengatur tentang organisasi dan tata kerja sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta berfungsi sebagai dasar hukum dalam menjalankan tugas-tugas administratif dan teknis dalam penyelenggaraan pemilu. “Sekretariat bukan hanya pelaksana teknis administratif, tetapi juga mitra strategis dalam menjaga kelancaran proses demokrasi. Tanpa dukungan kerja profesional dari sekretariat, sulit bagi KPU untuk menjalankan seluruh tahapan pemilu dengan optimal,” ujarnya.
Krispianus juga mengingatkan seluruh pegawai di masing-masing divisi untuk senantiasa menyelesaikan setiap tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan, sesuai dengan pembagian kerja yang telah ditetapkan. Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas divisi, komunikasi yang terbuka, serta sikap proaktif dalam menyikapi dinamika pelaksanaan tugas di lapangan.
Selain itu, kegiatan internalisasi ini juga menjadi forum diskusi interaktif antara pimpinan dan staf sekretariat dalam mengevaluasi pelaksanaan regulasi sebelumnya, serta mengidentifikasi kendala-kendala yang masih dihadapi dalam praktik sehari-hari. Suasana kegiatan berlangsung penuh antusiasme dan partisipasi aktif dari seluruh peserta.
Dengan adanya kegiatan internalisasi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Manggarai Barat dapat semakin memahami dan mengimplementasikan PKPU Nomor 21 Tahun 2023 secara konsisten dan berintegritas dalam setiap aktivitas kelembagaan. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Kegiatan ditutup dengan penyampaian komitmen bersama dari seluruh peserta untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam mendukung suksesnya seluruh program kerja ataun tahapan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah di wilayah Kabupaten Manggarai Barat. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)