Berita Terkini

KPU MANGGARAI BARAT GELAR PEMUSNAHAN KELEBIHAN SURAT SUARA PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat menggelar kegiatan pemusnahan kelebihan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Acara ini berlangsung di Gudang Sewa KPU Kabupaten Manggarai Barat, Jalan Mgr. Van Bekkum, Labuan Bajo, pada pukul 15.00 WITA, Selasa (26/11/2024).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, yang didampingi oleh dua anggota KPU lainnya, Azis dan Agustinus Emil Rahmat, beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Barat. Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Manggarai Barat, Kepala Badan Kesbangpol, Kapolres Manggarai Barat, perwakilan dari Kejaksaan, dan TNI AD.

Jumlah surat suara yang dimusnahkan adalah:

  1. Surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur:
    • Kelebihan: 351 lembar
    • Rusak: 368 lembar
    • Total: 719 lembar
  2. Surat suara Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat:
    • Kelebihan: 100 lembar
    • Rusak: 27 lembar
    • Total: 127 lembar

Ketua KPU, Ferdiano Sutarto Parman, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur transparansi dalam tahapan Pilkada. "Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan surat suara yang melebihi jumlah kebutuhan atau yang sudah dinyatakan rusak," ujarnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membakar surat suara di tempat yang telah disiapkan, disaksikan langsung oleh semua pihak yang hadir. Langkah ini menunjukkan komitmen KPU Kabupaten Manggarai Barat dalam menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur, menandai langkah akhir dalam penanganan logistik Pilkada sebelum hari pencoblosan. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 483 kali