Berita Terkini

KPU Manggarai Barat Gelar Sosialisasi Pemilihan dan Pendidikan Pemilih untuk Penyandang Disabilitas

Puluhan penyandang disabilitas di Labuan Bajo, Manggarai Barat, dari tiga elemen organisasi yakni SLB Labuan Bajo, Persatuan Penyandang Disabilitas (PPD) Manggarai Barat dan Penyandang Disabilitas dampingan Lembaga SanKita Manggarai Barat mendapatkan sosialisasi pemilihan dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat, pada Selasa (13/11/2019).

Di bawah tema “Kita Semua Punya Hak Yang Sama Untuk Dipilih dan Memilih” beberapa topik materi dibahas dan diskusikan secara partisipatif. Diantaranya evaluasi pemilu tahun 2019 khusus untuk pemilih disabilitas, hak dan kewajiban pemilih disabilitas dan informasi-informasi umum terkait program, tahapan dan jadwal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat tahun 2020.

Terkait evaluasi pemilu tahun 2019, pemilih disabilitas mencatat beberapa soal yang diharapkan dapat diperhatikan oleh KPU Kabupaten Manggarai Barat dalam pemilihan yang akan datang. Soal-soal tersebut diantaranya terkait data pemilih serta TPS yang lebih ramah pemilih disabilitas.

Charles, sekretaris PPD Manggarai Barat mengharapkan agar perlu ada data pemilih disabilitas yang lebih akurat. Karena menurutnya, belum semua penyandang disabilitas terdata sebagai pemilih. Untuk tujuan itu, Charles merekomendasikan agar KPU dapat membangun koordinasi dengan pemerintah desa.

“dianjurkan agar KPU dapat lebih giat membangun koordinasi dan kerjasama dengan kepala desa, karena data-data itu ada di desa. Di desa lebih murni datanya, lebih valid, supaya data jelas”

Sementara itu, Ansel penyandang disabilitas dampingan Lembaga SanKita merekomendasikan agar TPS dibuat lebih ramah bagi pemilih disabilitas. Sebagai misal, menurutnya agar akses masuk ke dalam TPS dan ke dalam bilik suara lebih leluasa bagi pemilih disabilitas. Hal senada dianjurkan pula oleh Emerensiana Didut, anggota PPD, menurutnya selain TPS yang lebih ramah pbagi pemilih disabilitas, juga  terkait alat bantu pada saat pencoblosan bagi penyadang disabilitas tunanetra.

Menanggapi semua catatan evaluasi dan rekomendasi para peserta, dua komisioner KPU Kabupaten Manggarai Barat yakni Krispianus Bheda dan Ponsianus Mato serta Benidiktus Hibur, staff sekretariat KPU sekaligus PPID KPU Manggarai Barat, memberikan apresiasi.

"Karena bentuk partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum tidak hanya ketika memberikan hak pilihnya pada hari pemungutan suara, tetapi juga ketika masukan dan catatan kritis dalam mendorong pemilu yang lebih baik" jelas Ponsi.

“Pemilihan bupati dan wakil bupati Manggarai Barat yang akan digelar pada 23 September 2020 perlu mendapat perhatian kita semua, tidak hanya penyelenggara pemilu, oleh karena itu masukan-masukan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas menjadi evaluasi penting bagi KPU” lanjut Ponsi.

Sementara itu, Kris berharap, bahwa dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Manggarai Barat tahun 2020, tingkat partisipasi pemilih disabilitas akan lebih baik.

"Seperti diketahui, jumlah pemilih disabilitas pada pemilu 2019 di Kabupaten Manggarai Barat sebanyak 458 pemilih yang menyebar di 12 Kecamatan. Dari total jumlah tersebut, pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih sebanyak 333 pemilih" jelasnya.

“Sosialisasi kepada pemilih disabilitas menjadi salah satu prioritas KPU Kabupaten Manggarai Barat, karena selain merupakan salah satu sasaran sosialisasi juga karena setiap warga negara punya hak yang sama untuk memilih dan dipilih selama memenuhi persyaratan sebagaimana ditentukan peraturan perundang-undangan” lanjut Kris.

Penulis dan Editor : humas KPU  Mabar

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 46 kali