KPU Manggarai Barat Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada ke Kas Daerah
Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat secara resmi melaksanakan pengembalian sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 ke kas daerah. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 5 Mei 2025, bertempat di ruang kerja Bupati Manggarai Barat, di Kantor Bupati.
Pengembalian dana ini merupakan bentuk pertanggungjawaban KPU atas pelaksanaan Pilkada yang telah berlangsung secara aman, lancar, dan kondusif. Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran KPU Kabupaten Manggarai Barat.
"Kami mengapresiasi kinerja KPU karena Pilkada tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan kondusif. Ke depan, kami berharap kinerja KPU dapat terus ditingkatkan demi suksesnya pemilihan yang akan datang," ujar Bupati Edistasius Endi.
Adapun jumlah sisa dana hibah Pilkada yang dikembalikan KPU Kabupaten Manggarai Barat ke kas daerah tercatat sebesar Rp.6.615.166.409. Pengembalian dana ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik oleh KPU Manggarai Barat dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, beserta para anggota: Azis, Agustinus Emil Rahmat, dan Krispianus Bheda. Mereka didampingi oleh Sekretaris KPU, Yerlinsur Nenoliu, serta para kasubag, yakni Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, Benidiktus Bagung; Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Yosefia Mujur; serta Kasubag Teknis Penyelenggara dan Hukum, Benediktus Hibur.
Hadir pula Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Manggarai Barat, Fransiskus Partono, yang ikut menyaksikan prosesi pengembalian dana hibah tersebut.
Sebagai penutup kegiatan, Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat Ferdiano Sutarto Parman secara simbolis menyerahkan plakat dan laporan realisasi anggaran kepada Bupati Manggarai Barat sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran Pilkada.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang baik serta memperkuat sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu dengan pemerintah daerah. (AY/Humas KPU Manggarai Barat)