Berita Terkini

KPU Manggarai Barat Memasuki Tahap Penelitian dan Verifikasi Syarat Calon

HUMAS MC KPU MABAR –Dengan berakhirnya masa Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) pada 6 September 2020 pukul 24.00 di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat,  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

Jumlah Bakal Pasangan Calon
Jumlah bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya sebanyak 4 (empat) bakal pasangan calon. Pendaftaran 4 (empat) bakal pasangan calon sesuai dengan tahapan, program dan jadwal sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pendaftaran Diterima
Berdasarkan hasil penelitian dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Pendaftaran masing-masing Bakal Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat yang ditandatangani lima komisioner KPU Kabupaten Manggarai Barat dinyatakan DITERIMA, karena dokumen persyaratan pencalonan masing-masing bakal pasangan calon dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat serta dokumen persyaratan calon untuk masing-masing bakal calon dinyatakan lengkap.

Verifikasi Berkas Syarat Calon
Setelah tahap pendaftaran bakal pasangan calon, selanjutnya Komisi Pemilihan umum Kabupaten Manggarai Barat memasuki tahapan Verifikasi Persyaratan Pencalonan Dan Syarat Calon. Verifikasi syarat pencalonan sudah dilaksanakan KPU Kabupaten Manggarai Barat pada saat Bakal Pasangan Calon mendaftar dan menyerahkan dokumen persyaratan. Sementara tahapan selanjutnya yang menjadi agenda kerja KPU selama tahap verifikasi adalah Pengumuman kepada masyarakat dan klarifikasi atas Tanggapan dan masukan masyarakat, Pemeriksaan Kesehatan bakal pasangan calon dan Penyampaian hasil pemeriksaan Kesehatan, verifikasi syarat calon dan Pemberitahuan hasil verifikasi syarat calon, serta Penyerahan dokumen perbaikan syarat calon, Pengumuman dokumen perbaikan syarat calon serta Verifikasi dokumen perbaikan syarat calon. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2020. Pelaksanaan tahapan verifikasi ini berlangsung sejak Jumat, 4 September 2020 sampai dengan Selasa, 22 September 2020. Berikut kalender Verifikasi sebagaimana dimaksud.

Pastikan Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan
KPU Kabupaten Manggarai Barat mengingatkan kembali kepada partai politik, bakal pasangan calon dan pemilih agar mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid19) dalam setiap pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2020. Sebab, pelaksanaan tahapan pemilihan 2020 tidak hanya harus memedomani prinsip-prinsip demokrasi dan kepemiluan, tetapi juga harus dipastikan terlaksana secara sehat dan selamat.

Penulis/Editor : Humas Media Centre KPU Mabar

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali