Berita Terkini

KPU Manggarai Barat Menyatakan Menerima Dokumen Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Fidelis Pranda dan Blasius Jeramun

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat menyatakan MENERIMA dokumen dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat atas nama pasangan Wilfridus Fidelis Pranda dan Blasius Jeramun pada Kamis (20/02/2020).

Bukti tanda terima penyerahan tersebut tertuang dalam berita acara Nomor 06/PL.02.2-BA/5315/KPU-Kab/II/2020 tentang Hasil Pengecekan Pemenuhan Jumlah Dukungan dan Sebaran Dukungan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020 tertanggal 20 Februari 2020.

Proses penandatanganan Berita Acara Hasil Pengecekan (BA.1-KWK Perseorangan) dan penyerahan Tanda Terima Penyerahan,  selain dihadiri oleh Bakal Pasangan Calon Perseorangan Wilfridus Fidelis Pranda dan Blasius Jeramun (Paket Praja) beserta Tim IT Paket Praja, juga hadir dan disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Manggarai barat, Simeon S. Sofian, dan Aggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Eduardus Dundu.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat telah melakukan pengecekan selama dua hari terhitung sejak Rabu, 19 Februari sampai dengan 20 Februari 2020 pukul 19.00 Wita. Selama proses pengecekan tersebut, KPU Kabupaten Manggarai Barat melakukan kegiatan sebagai berikut:

  1. Menghitung jumlah dokumen dukungan asli berupa formulir Model B.1-KWK Perseorangan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan perundangundangan yang berlaku, dengan berpedoman pada syarat jumlahdukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan untuk Kabupaten Manggarai Barat sebanyak 16.788 orang serta berpedoman pada indicator keabsahan Formulir Model B.1.-KWK
  2. Mengecek dan menghitung jumlah dukungan yang tercantum dalam formulir Model B.1.1-KWK Perseorangan.
  3. Menghitung persebaran dukungan yang tercantum dalam formulir ModelB.2-KWK Perseorangan sebagaimana dimaksud dalam dalam ketentuanperundang-undangan, dengan berpedoman pada jumlah sebarandukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan untuk Kabupaten Manggarai Barat sebanyak 7 Wilayah Kecamatan, serta
  4. Mengecek kesesuaian jumlah dukungan dan persebarannya yang tercantum dalam formulir Model B.2 KWK Perseorangan dengan pemenuhan syarat jumlah dukungan dan sebaran.

Selanjutnya, setelah dinyatakan MENERIMA, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat akan melaksanakan tahapan lanjutan yakni verifikasi administrasi yang akan dimulai pada 27 Februari 2020 sampai dengan 25 Maret 2020.

Penulis/Editor: Humas KPU Manggarai Barat 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali