KPU Manggarai Barat Verifikasi Administrasi Untuk 22 Partai Politik
Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat sudah memulai tahapan verifikasi administrasi pemenuhan dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik calon peserta pemilu di tingkat Kabupaten/Kota.
Jadwal pelaksanaan kegiatan verifikasi administrasi di tingkat Kabupaten/Kota, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan Komisi Pemilihan Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dimulai sejak Selasa, 16 Agustus 2022 sampai dengan Senin, 29 Agustus 2022.
Dalam rentang waktu tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat akan melaksanakan verifikasi administrasi pemenuhan persyaratan keanggotaan partai politik untuk 22 Partai Politik. Ke-22 Partai Politik Tingkat Kabupaten Manggarai Barat yang sementara dilakukan verifikasi administrasi adalah sebagai berikut:
- Partai Bulan Bintang: 818 Anggota
- Partai BURUH: 1058 Anggota
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 1290 Anggota
- Partai DEMOKRAT: 323 Anggota
- Partai GARUDA: 292 Anggota
- Partai GERINDRA: 585 Anggota
- Partai GOLKAR: 1127 Anggota
- Partai HANURA: 725 Anggota
- Partai Keadilan dan Persatuan (PKP): 1232 Anggota
- Partai Keadilan Sejahtera: 820 Anggota
- Partai Kebangkitan Bangsa: 461 Anggota
- Partai Kebangkitan Nusantara: 322 Anggota
- Partai Nasional Demokrat: 347 Anggota
- Partai Pesatuan Pembangunan: 437 Anggota
- Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA): 316 Anggota
- Partai REPUBLIK: 320 Anggota
- Partai Solidaritas Indonesia: 343 Anggota
- Partai UMMAT: 470 Anggota
- Partai Persatuan Indonesia (PERINDO): 320 Anggota
- Partai REPUBLIK SATU: 381 Anggota
- Partai Swara Rakyat Indonesia (PARSINDO): 1184 Anggota
- Partai Amanat Nasional (PAN): 1535 Anggota