Berita Terkini

KPU Manggarai Barat Verifikasi Administrasi Untuk 22 Partai Politik

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat sudah memulai tahapan verifikasi administrasi pemenuhan dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik calon peserta pemilu di tingkat Kabupaten/Kota.

Jadwal pelaksanaan kegiatan verifikasi administrasi di tingkat Kabupaten/Kota, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan Komisi Pemilihan Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dimulai sejak Selasa, 16 Agustus 2022 sampai dengan Senin, 29 Agustus 2022.

Dalam rentang waktu tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat akan melaksanakan verifikasi administrasi pemenuhan persyaratan keanggotaan partai politik untuk 22 Partai Politik. Ke-22 Partai Politik Tingkat Kabupaten Manggarai Barat yang sementara dilakukan verifikasi administrasi adalah sebagai berikut:  

  1. Partai Bulan Bintang: 818 Anggota
  2. Partai BURUH: 1058 Anggota
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 1290 Anggota
  4. Partai DEMOKRAT: 323 Anggota
  5. Partai GARUDA: 292 Anggota
  6. Partai GERINDRA: 585 Anggota
  7. Partai GOLKAR: 1127 Anggota
  8. Partai HANURA: 725 Anggota
  9. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP): 1232 Anggota
  10. Partai Keadilan Sejahtera: 820 Anggota
  11. Partai Kebangkitan Bangsa: 461 Anggota
  12. Partai Kebangkitan Nusantara: 322 Anggota
  13. Partai Nasional Demokrat: 347 Anggota
  14. Partai Pesatuan Pembangunan: 437 Anggota
  15. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA): 316 Anggota
  16. Partai REPUBLIK: 320 Anggota
  17. Partai Solidaritas Indonesia: 343 Anggota
  18. Partai UMMAT: 470 Anggota
  19. Partai Persatuan Indonesia (PERINDO): 320 Anggota
  20. Partai REPUBLIK SATU: 381 Anggota
  21. Partai Swara Rakyat Indonesia (PARSINDO): 1184 Anggota
  22. Partai Amanat Nasional (PAN): 1535 Anggota

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 317 kali