Lorensius Kasmir Jon: Kami Siap Dukung Penyelenggara Pemilu
HUMAS MC KPUMABAR - Program Pendidikan Pemilih dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan/atau Pemilihan serentak tahun 2024 didukung oleh aparat pemerintah desa. Salah satu diantaranya sebagaimana disampaikan Lorensius Kasmir Jon, Kepala Desa Lalong, Kecamatan Lembor Selatan.
“Kami berkomitmen untuk mendukung penyelenggara pemilu dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih di tingkat desa dan siap memperbaharui data pemilih baik pemilih baru,pemilih meninggal dunia,maupun yg pindah dominsili” terangnya.
“Harapan buat penyelenggara agar dalam rangka kesipan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 (agar) terus melakukan kordinasi secara berjenjang yaitu PPS di Level desa, kami sangat terbuka dan siap mendukung penyelenggan pemilu di level desa” lanjutnya
Hal senada disampaikan Yulianus R. Horas, Sekretaris Desa Lalong. Horas memberikan apresiasi terhadap KPU Kabupaten Manggarai Barat yang sudah turun langsung melakukan sosialisasi,koordinasi, dengan pemerintah desa.
“dan kami juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada penyelenggara pemilu baik KPU maupun sampai pada level KPPS telah melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati 2020 dengan aman, lancar dan damai” jelasnya.
Seperti diketahui, Program Pendidikan Pemilih dalam rangka peningkatan partisipasi pemilih untuk Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 tengah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat, walau dalam periode program 2021 dengan metode turun lapangan (tatap muka secara langsung) tidak semua desa terjangkau.
Prioritas program pendidikan pemilih periode 2021 adalah memastikan masyarakat Manggarai Barat terdaftar sebagai pemilih (bagi pemilih baru/pemula), memperbaharui data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, karena telah meninggal dunia dan/atau telah beralih status menjadi anggota TNI/Polri, serta memperbaharui data pemilih yang pindah domisili (baik pindah masuk maupun pindah keluar).
Ponsianus Mato, komisioner KPU Kabupaten Manggarai Barat menjelaskan bahwa hal pertama yang dilakukan adalah memastikan setiap warga negara, secara khusus masyarakat Manggarai secara administratif terdata sebagai warga negara.
“Karena berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku, partisipasi politik warga negara dalam pemilu dan/atau pemilihan adalah warga negara yang memenuhi syarat-syarat tertentu, diantaranya memiliki KTP Elektronik”
Karenanya, Mato berharap, peran multipihak, khsusunya pemerintah desa menjadi penting dalam mendata warganya, demikian juga dengan pemerintah daerah yang mengurusi data kependudukan dan catatan sipil agar bersama penyelenggara pemilu mendorong masyarakat untuk melengkapi administrasi kependudukannya.
“Untuk kami memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang selama ini selalu membuka ruang koordinasi demikian juga dengan pemerintah desa yang selalu mengupdate data kependudukannya kepada kami penyelenggara pemilu” jelasnya.
Penulis/editor: kbs/Humas Media Centre KPU Manggarai Barat