Menuju WBK Dan WBBM, KPU Manggarai Barat Gelar Pencanangan Zona Integritas
Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat menggelar kegiatan Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) di lingkungan Satker KPU kabupaten Manggarai Barat, pada Senin (04/04/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut atas surat edaran nomor 252/PW.02-SD/11/2023, tentang Pencanangan dan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) sebagai bagian dari komitmen lembaga negara sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilaya Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemeritah.
Pembacaan Deklarasi dilakukan oleh Ketua KPU Manggarai Barat dan Sekretaris KPU Kabupaten Manggarai Barat, yang disaksikan oleh seluruh peserta kegiatan. Mewakili para saksi, Kaban Kesbangpol Manggarai Barat, memberi apresiasi atas kegiatan pencanangan zona integritas yang dilakukan oleh KPU Manggarai Barat dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta memberikan pelayanan publik yang prima guna pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Saya pribadi sebagai pemerintah, tetapi juga sebagai warga Negara, sudah barangtentu punya tanggungjawab untuk mengawasi pelaksanaan pencanangan ini, sehingga pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang sedang dilaksanakan dapat berjalan secara akuntabel dan bertanggungjawab, karena kita ini, benar dikritik, apalagi jika salah” jelasnya.
Dengan adanya pencanangan zona integritas tersebut, memastikan bahwa KPU kabupaten Manggarai Barat berkomitmen melaksanakan pemilu tahun 2024 dengan menjunjung tinggi integritas. Perihal yang sama disampaikan Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat.
“Pencanangan Zona integritas ini harus benar-benar dilaksanakan dengan baik, bukan hanya sekedar sebagai seremoni rutin tahunan. Tetapi sungguh melaksanakannya berdasarkan prinsip dan asas yang sudah digariskan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” jelasnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai 2 kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat ini, selain dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat, Sekretaris, Para Kasubag dan Staff di lingkungan KPU Kabupaten Manggarai Barat, juga dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Kesbangpol Kabupaten Manggarai Barat dan Perwakilan Wartawan Manggarai Barat sebagai saksi. (humas kpu kb/foto:reka/ed kb)