Muhamad Ilham: KPU Kabupaten Manggarai Barat Menetapkan Paket Praja Tidak Memenuhi Syarat
LBJ-HUMAS/MC KPU MABAR - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat akhirnya menetapkan status “Tidak Memenuhi Syarat” (TMS) terhadap Pasangan Calon Perseorangan Wilfridus Fidelis Pranda (alm) dan Blasius Jeramun.
Penetapan keputusan ini tertuang dalam Berita Acara Nomor: 20/PL.02.2-BA/5315/KPU-Kab/III/2020 Tentang Rapat Pleno Penetapan Status Terhadap Bakal Pasangan Calon Perseorangan Paket Praja Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020 dan selanjutnya ditetapkan dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor 31/PL.02.2-Kpt/5315/KPU-Kab/III/2020 Tentang Penetapan Status Bakal Pasangan Calon Perseorangan Paket Praja Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2020.
“Sejak keputusan ini diterbitkan, pasangan calon perseorangan atas nama Wilfridus Fidelis Pranda dan Blasius Jeramun dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat” jelas Muhamad Ilham, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat.
Menurut Ilham, penetapan status TMS terhadap pasangan calon paket Praja selain karena alasan normatif yakni sampai dengan batas waktu yang ditentukan, yakni tiga hari sejak salah satu pasangan calon berhalangan tetap tidak mengajukan pengganti, sebagaimana ketentuan PKPU Nomor 1 Tahun 2020 pasal 33 ayat 3, juga karena ada pemberitahuan tertulis dari Paket Praja perihal pengunduran diri dari proses pencalonan kepala daerah/wakil kepala daerah Kabupaten Manggarai Barat Periode 2020-2024 sebagaimana tertuang dalam surat bernomor 08/Paslon PRAJA-phb/III/2020 yang ditandatangani oleh bakal calon wakil bupati Paket Praja, Blasius Jeramun.
“Atas status tersebut, kemudian, proses selanjutnya yakni tahapan verifikasi faktual dokumen syarat calon yang sedianya dilaksanakan pada tanggal 26 Maret sampai dengan tanggal 15 April dibatalkan” lanjut Ilham.
Unduh SK Penetapan Status Paket Praja di sini
Penulir/Editor: Humas Media Centre KPU Mabar