Berita Terkini

NPHD Diteken, Ini Besaran Anggaran Pilkada 2020 Di Kabupaten Manggarai Barat

Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pilkada serentak 2020 di Kabupaten Manggarai Barat akhirnya disepakati. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan naskah hibah oleh Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dulla dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Manggarai Barat, Robertus V. Din pada Jumat (11/10/2019) di Ruang Pertemuan Pemda Manggarai Barat.

Selain antara Pemda Manggarai Barat dan KPU, dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandantanganan NPHD antara Pemda Manggarai Barat dengan Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat.

Sebagaimana tertuang dalam NPHD masing-masing, besaran anggaran hibah Pemerintah Kabupaten manggarai Barat, baik untuk KPU dan Bawaslu sejumlah Rp. 37.326.268.000.

Rincian besaran anggaran tersebut dibagi dalam dua tahap penganggaran, yakni tahap anggaran 2019 dan tahap anggaran 2020.

Kebutuhan Pembiayaan tahapan di tahun 2019 yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBD Kabupaten manggarai Barat Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 776.427.000. Dari total anggaran tersebut KPU Manggarai Barat sebesar Rp. 480.084.000; sementara Bawaslu Manggarai Barat sebesar Rp. 296.343.000.

Selanjutnya Kebutuhan Pembiayaan untuk tahun 2020  direncanakan sebesar Rp.36.549.841.000. Besaran anggaran tersebut terdiri atas Rp, 25.834.529.000 untuk  KPU Manggarai Barat dan Rp. 10.715.312.000 untuk Bawaslu Manggarai Barat.

Total keseluruhan untuk KPU sebesar 26.314.613.000, sementara untuk Bawaslu sejumlah 11.011.655.000.

Selain Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch. Dulla, Ketua KPU, Robert V. Din dan Ketua  Bawaslu Simeon Sofan Sofian, hadir pula dalam acara penandatanganan NPHD tersebut adalah Asisten I Pemda Manggarai Barat, Agustinus Hama, Kepala BP4D Manggarai Barat, Fransiskus Sales Sodo, Kepala BPKD Manggarai Barat, Salvador Pinto, Anggota KPU dan Bawaslu berserta sekretariat masing-masing, serta Kabag Ops Polres Manggarai Barat, AKP Roberth Melkianus Bolle.

Penulis/Editor : Humas KPU Mabar

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 44 kali