Berita Terkini

Pembentukan Struktur Organisasi Bidang Kehumasan yang Profesional dan Berkelanjutan Menjadi Salah Satu Agenda Strategis KPU

Labuan Bajo, manggaraibarat.kpu.go.id – Perubahan regulasi terkait pengelolaan Informasi Publik dan pembaruan panduan pelaksanaaannya, peningkatan sarana dan prasarana, penguatan Sumber Daya Manusia serta perlunya Struktur Organisasi Bidang Kehumasan pada setiap Satker KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota menjadi agenda-agenda strategis KPU RI dalam upaya mengoptimalkan pelayanan dan pengelolaan informasi publik dan Kehumasan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.

Demikian disampaikan I Dewa Kade Raka Sandi, Anggota KPU RI Ketua Divisi Sosdiklih Parmas, dalam acara Penutupan Rakornas PPID dan Workshop Kehumasan pada Jumat, (29/10/2021).

Tujuannya, menurut I Dewa Kade Raka Sandi, selain sebagai bagian dalam rangka persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, juga lebih berjangka panjang adalah demi memastikan kualitas pelayanan informasi publik KPU kepada masyarakat secara profesional dan berkelanjutan.

“ke depan, tentu, melalui rapat koordinasi nasional dan wokshop kehumasan ini, kita ingin ada perbaikan-perbaikan. Perbaikan-perbaikan itu tentu maksudnya untuk meningkatan kualitas pelayanan informasi publik oleh KPU kepada masyarakat dan juga kualitas pelayanan kehumasan yang diselanggarakan oleh KPU” jelasnya.

Perbaikan dan perubahan tersebut menurut I Dewa Kade Raka Sandi mencakup regulasi, sarana dan prasarana, penguatan SDM dan rencana pembentukan struktur organisasi baru.

Terkait regulasi, I Dewa Kade Raka Sandi menjelaskan akan menyesuaikan PKPU 1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Publik Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum dengan Peraturan Komisi Informasi terbaru, yakni Peraturan Komisi Informasi Nomor I Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik. Turunan atas perubahan tersebut adalah akan dilakukan reformulasi buku panduan pengelolaan informasi publik khususnya terkait pengelolaan website dan aplikasi mobile PPID serta kehumasan.

Terkait dengan sarana dan prasarana, KPU akan melalukan penyempurnaan infrastruktur dan melakukan peningkatan kualitas teknologi informasi termasuk didalamnya terkait anggaran pengembangan layanan informasi.

Perihal Sumber Daya Manusia akan diupayakan peningkatan kapasitas personil yang dilakukan melalui workshop kehumasan berkelanjutan.

Sementara terkait struktur organisasi, KPU RI memandang perlu untuk membentuk Struktur Organisasi di Bidang Kehumasan di setiap Satker KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

“Nanti kita lihat bagaimana teknisnya, tapi pada prinsipnya karena aspek kehumasan ini menjadi penting maka tentu ada pihak yang menangani secara profesional dan berkelanjutan” jelasnya.

Seperti diketahui, rakornas yang dilakukan secara daring ini dilaksanakan selama tiga hari, dimulai sejak Rabu, 26 Oktober s.d 29 Oktober 2021. Berbagai agenda dan topik dibahas dan didiskusikan dengan menghadirkan para narasumber yang kompeten di bidangnya masing-masing, yakni untuk topik “Urgensi Aksesibilitas Pelayanan Informasi Kepemiluan”  narasumber yang dihadirkan adalah Ketua Komisi Informasi Indonesia. Topik/Tema “Strategi meningkatkan Enggagement Media Sosial KPU dalam Penyebarluasan Informasi Kelembagaan dan Kepemiluan” menghadirkan, Noudhy Valdryno, dari Facebook Indonesia/Praktisi Media Sosial. Untuk Topik/Tema “Penulisan Berita dan Foto Jurnalistik Kelembagaan dan Kepemiluan” KPU Menghadirkan narasumber Antony Lee, Wartawan Senior Kepemiluan Kompas dan Imam Sukamto, Wartawan Foto Senior Tempo. Topik/Tema “Teknik Komunikasi dan Pemyampaian Informasi Kelembagaan dan Kepemiluan” narasumber yang dihadirkan adalah Putri Ayuningtyas, Public Speakter/Jurnalis/TV Anchor. Sementara untuk topik/tema terkait pengelolaan informasi publik PPID, KPU menghadirkan dua narasumber sebagai pemantik diskusi yakni Hanafi dan Arbhian dari Indonesia Parliamentary Center. (humas kpu mabar kbs/foto: kbs/ed kbs)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 61 kali